Kompas TV siap ladeni gugatan 3 bekas wartawannya di pengadilan
Humas Kompas Gramedia, Widi Kristiawan, meyakini tindakan perusahaan memecat 3 wartawan sudah benar.
Kompas TV menyatakan siap meladeni gugatan 3 mantan wartawannya jika kasus pemecatan yang dilakukan pihaknya harus berujung di pengadilan.
Humas Kompas Gramedia, Widi Kristiawan, meyakini tindakan perusahaan memecat Produser Kompas TV Rian Suryalibrata, Muhammad Iqbal Syadzali (reporter) dan Fadhila Ramadhona (reporter) sudah dalam koridor yang benar.
"Kalau mediasi kita siap, kalau akhirnya ke pengadilan juga tidak ada kata tidak siap," kata Widi saat dihubungi merdeka.com, Senin (15/12).
Widi mengatakan, pemecatan dilakukan kepada tiga wartawan karena "ada attitude yang sudah dicederai."
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang membuat video Jakarta di masa depan? Seorang content creator TikTok bernama @fahmizan membuat gambaran kota Jakarta di masa depan.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan pameran Van Gogh Alive in Jakarta dimulai? Karya Van Gogh akan hadir di Indonesia pada 7 Juli-9 Oktober 2022 di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Menurutnya, ini bukan soal nominal uang Rp 50 ribu yang dituding telah digelapkan Iqbal hingga akhirnya berujung ke pemecatan Rian, sang produser.
"Ini soal integritas," tegas Widi.
Dimintai tanggapan soal pengakuan Iqbal bahwa uang itu tidak pernah dia nikmati dan sang sopir sudah mengaku memegang uang Rp 50 ribu itu, Widi enggan merinci.
"Proses itu sudah selesai di HR dan kesimpulannya mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangannya sesuai dengan kaidah perusahaan," ujar Widi.
Widi mengatakan, pihaknya siap beradu fakta di pengadilan terkait hal ini.
Seperti diketahui, produser Kompas TV Rian Suryalibrata, serta dua reporter, Muhammad Iqbal Syadzali dan Fadhila Ramadhona, dipecat oleh perusahaan mereka, Kompas Media Grup. Ironisnya, Rian dan Iqbal dipecat lantaran dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 50 ribu.
Sementara Dila dituduh membuat laporan keuangan palsu, berkaitan dengan peliputan yang dilakukan Fadhila di wilayah Sumatera Barat, pada Juni 2015.
Baca juga:
Diperlakukan semena-mena, wartawan akan polisikan bos HR Kompas TV
Dipaksa teken surat resign, reporter Kompas TV ngaku ditahan 7 jam
Kuasa hukum: Cara Kompas Gramedia pecat karyawan paling biadab
Kronologi kasus pemecatan tiga wartawan Kompas TV versi korban
Tuduh jurnalis gelapkan Rp 50 ribu, Kompas TV bungkam soal pemecatan