Kompolnas minta kasus anak polisi ngamuk di SMA cepat diproses
Adrianus prihatin jika karena APT anak seorang perwira polisi proses hukum terhadapnya menjadi lambat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Eliasta Meliala mendesak pihak kepolisian serius menangani kasus APT, anak perwira polisi yang mengamuk di halaman SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia meminta polisi cepat menangani kasus itu.
"Kami mendesak prosesnya cepat, agar biasa saja prosesnya. walau dia anak siapa pun situasi di depan hukum sama," kata Adrianus kepada merdeka.com, Senin (4/11).
Dia prihatin jika karena APT anak seorang perwira polisi proses hukum terhadapnya menjadi lambat. Sebab, menurutnya semua orang sama di depan hukum.
"Pelaku harus diproses hukum, korban dapat ganti rugi. Semua orang pasti gak setuju kalau ini didiamkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, APT, anak perwira polisi, mengamuk di halaman SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis lalu (31/11). Hingga lima hari sejak kejadian itu, APT masih menghirup udara bebas, karena polisi belum menangkapnya.
Akibat ulahnya itu, satu di antara puluhan pelajar SMA Hang Tuah 2, mengalami luka serius dan harus dirawat di RS Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo. Alif Kurnia Safitri (15), mengalami patah tulang di bagian tangan dan kaki kanannya serta mengalami patah tulang ekor.
Menurut informasi di lapangan, APT mengamuk dan menabrakkan mobil Honda Jazz L 177 AY yang dia kendarai ke arah puluhan siswa-siswi dan guru di halaman sekolah saat jam istirahat berlangsung. Penyebabnya karena APT tersinggung kata-kata satpam SMA Hang Tuah 2.