Korps Bhayangkara marah gara-gara ucapan Adrianus Meliala
Karena pernyataannya tersebut, Adrianus sempat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Bareskrim.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beberapa hari ke belakang sedang banyak disorot oleh publik. Sebabnya, salah satu komisionernya telah membuat marah Polri.
Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, harus dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut 'ATM Polri' dalam kasus AKBP MB yang diduga menerima suap dari bandar judi online. Pernyataan tersebut dikatakan Adrianus dalam suatu acara wawancara TV nasional beberapa waktu lalu.
Karena pernyataannya tersebut, Adrianus sempat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kemarin Selasa (26/8).
Guru besar kriminologi UI itu awalnya tak mau menganggap serius secara jauh mengenai permasalahan ini. Dirinya menegaskan tugas sebagai komisioner Kompolnas sudah sesuai tujuan, yaitu memberi saran dan kritik adalah hal yang wajar.
"Saya bergerak sebagai komisioner, ya saya mengawasi dan mendukung. Belum jelas apa yang dimasalahkan," kata Adrianus.
Namun rupanya, Polri tetap saja berang dan tak terima akan pernyataan Adrianus yang dianggap tak ada dasarnya itu. Bahkan malah terkesan menuduh dan memberikan efek negatif pada masyarakat tentang Polri.
Meski Adrianus sudah meminta maaf, tapi Sutarman sebagai pimpinan tertinggi semakin mencak-mencak dan mengancam akan tetap memproses Adrianus ke jalur hukum. Berikut kemarahan Korps Bhayangkara terhadap Adrianus Meliala seperti dirangkum merdeka.com, Sabtu (30/8) pagi:
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Apa jalur penerimaan Polri yang diikuti Pastor Oktovianus? Untuk pertama kalinya, Pastor/Romo (Tokoh Agama Katolik) diakomodir dalam penerimaan Polri jalur Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
Sutarman dan para mantan kapolri tersinggung
Kapolri Jenderal Pol Sutarman berang dengan pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dalam sebuah wawancara di salah satu media televisi nasional. Pasalnya pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang menuding Bareskrim sebagai 'ATM' Polri tak berdasar.
"Silakan proses itu berjalan, menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, bebas. Tetapi kalau dia menyampaikan pendapat itu sudah menyinggung institusi dan UU, itu harus kami tegakkan sehingga seseorang tidak seenaknya menyampaikannya pendapat di muka umum," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (26/8).
Sutarman menyatakan siapa pun berhak menyampaikan pendapat di muka umum tetapi harus siap dengan konsekuensi hukum jika itu terbukti tidak benar. Polri selama ini menerima setiap kritik yang ditujukan kepada institusi.
"Kalau Anda mau maki-maki seseorang ya boleh, tetapi harus siap bertanggung jawab secara pidana, secara hukum. Polri selama ini kan mengalah terus dihujat sedemikian rupa, tetapi sepanjang itu fakta kami akan terima," terangnya.
Masih menurutnya, akibat pernyataan Adrianus banyak tokoh polisi senior yang tak terima. Pernyataan itu dinilai merugikan Polri di mata masyarakat.
"Kalau itu analisis-analisis, ya semuanya enggak terima, bahkan itu senior-senior saya mantan-mantan Kapolri itu enggak terima, bukan saya, justru dari senior-senior. Itu akan timbulkan kerugian bagi institusi, timbulkan fitnah, bagi masyarakat tahunya pemberitaan-pemberitaan itu dianggap benar," ujarnya.
Tuntut Adrianus minta maaf secara terbuka via media massa
Polri menyatakan akan bersungguh-sungguh dalam memproses hukum Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengancam akan menyeret dosen tersebut ke pengadilan.
"Apabila ada pelanggaran hukum maka harus diselesaikan dengan jalur hukum. Belum tentu Adrianus bersalah maka untuk memutuskan seseorang salah atau tidak, biarkan pengadilan yang memutuskan. Kalau tidak merasa bersalah, silakan melalui peradilan karena negara kita negara hukum," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8).
Namun jika Adrianus menyesal terhadap apa yang dia katakan, Kapolri mengaku bisa menghentikan kasus ini dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Syarat pertama, permintaan maaf secara terbuka di seluruh media massa, terutama di media yang digunakan di masyarakat. Syarat kedua mencabut statement yang dapat menimbulkan dampak ke masyarakat," tandas Sutarman.
Dia berharap agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan Polri bukanlah tindakan yang arogan, terlebih kepada pengawasnya sendiri.
"Jangan dibilang arogan, Indonesia negara hukum untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak di pengadilan kalau merasa bersalah saya tidak akan menempuh jalur hukum," jelas dia.
Kapolri sebut ucapan Adrianus tak beretika dan rugikan polisi
Kapolri Jenderal Pol Sutarman bersama para petinggi Polri menyatakan sikap 'keras' terhadap kasus Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala. Sutarman menyebut Adrianus sebagai orang yang tidak beretika karena menuding Polri menggunakan bandar judi online sebagai ATM.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi yang juga Kompolnas yang menurut saya tidak mengindahkan nilai etika. Tidak mendidik masyarakat dan melanggar UU," ujar Sutarman di Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (30/8).
Bahkan perkataan tersebut dia ucapkan berulang kali. Alasannya tak lain ingin menunjukkan apa yang disampaikan Adrianus salah.
"Statement ini menimbulkan distrust pada institusi Polri. Kalau sudah distrust, masyarakat akan membenci Polri apa ini disadari atau tidak oleh orang yang memberikan statement, akan terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri," tegas Sutarman.
Kapolri tak rela polisi diinjak-injak
Kapolri mengekspresikan rasa kesalnya terkait sindiran Adrianus Meliala yang menyebut bandar judi sebagai ATM Polri. Dengan tegas dia mengatakan bahwa institusi yang dipimpinnya itu tak seperti yang dituduhkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.
"Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8).
Dia dengan terang-terangan menyatakan bahwa dirinya memang tengah marah terhadap Adrianus Meliala. Dia berharap agar masyarakat paham kemarahannya tersebut.
"Kalau saya tidak dengan nada marah tidak kelihatan seram. Saya jelaskan agar tidak ada persepsi yang macam-macam dan saya mohon dukungan. Penyampaian kepada masyarakat akan dinilai berbeda jika dipenggal-penggal dan akhirnya menimbulkan masalah," kata dia.
Menurut Sutarman apapun kelemahan Polri akan menjadi tanggung jawabnya. Dia berjanji akan membenahi apa yang kurang di kepolisian.
"Saya menyadari, anggota Polri masih ada anggota-anggota kita yang salah. Justru itu, ke dalam saya melakukan pembenahan dan menindak. Penindakannya dengan pidana. Saya senang dikritik," tukasnya.