Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
-
Siapa lagi selain Mahruf yang juga akan berangkat haji di tahun 2024? Serupa dengan Mahruf, lansia lainnya di Lombok, Lalu Mustamin sangat senang bisa mendapatkan jadwal keberangkatan haji pada musim ini.
-
Bagaimana cara mengecek keberangkatan haji 2024 dengan nomor porsi? Berikut cara cek nomor porsi dan perkiraan keberangkatan haji 2024, yakni:1. Buka laman resmi Kementerian Agama atau Kemenag melalui situs resminya: https://haji.kemenag.go.id/v4/2. Gulir halaman beranda ke bawah sampai menemukan 'Perkiraan Berangkat'3. Masukkan nomor porsi di kolom pencarian dengan benar. 4. Selanjutnya, Anda perlu memasukkan kode captcha yang muncul di samping kolom nomor porsi. Pastikan Anda memasukkan kode tersebut dengan tepat agar bisa melanjutkan proses pengecekan.5. Kemudian, klik 'Cari' yang ada di sebelah kolom tersebut.6. Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
-
Kapan 1 Dzulhijjah 2024? Berdasarkan kelender Kemenag, 1 Dzulhijjah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Tahun berapa Isra Miraj 2024 dalam kalender Hijriah? Tahun 2024 ini, Isra Miraj berada pada 1445 Hijriah. Isra Miraj 2024 jatuh pada hari Kamis, 8 Februari 2024 atau 27 Rajab 1445 Hijriah.
-
Mengapa jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya? Jumlah jemaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menyebutkan jumlah jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
Pria yang akrab disapa Gusmen ini mengatakan, untuk komposisi dari jumlah tersebut yakni 50 persen untuk kuota haji reguler dan dan 50 persen jemaah haji khusus.
Dalam rapat penetapan BPIH sebelumnya, Gusmen menyebut, komposisi tambahan kuota, yakni 92 persen atau 18.400 untuk jemaah reguler dan 8 persen atau 1.600 untuk haji khusus.
- Timwas Pelaksanaan Haji Bakal Dalami Alokasi Tambahan Kuota Haji Khusus di Pansus
- Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun
- Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei
- Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Dengan demikian besaran kuota haji reguler 2024 sebanyak 21.720 jemaah dan haji khusus 19.280 jemaah. Namun, komposisi tersebut berubah dengan berbagai alasan.
"Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jemaah, dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10 ribu untuk jemaah haji reguler atau 50 persen dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus 50 persen," kata pria yang disapa Gus Yaqut dalam rapat.
"Besaran kuota haji tahun 1445 H, 2024 masehi, berubah menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus," sambungnya.
Menurutnya, komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
"Penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi 50 persen banding 50 persen dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, antara lain daya tampung asrama embarkasi kapasitas belum memadai untuk menampung jumlah jemaah yang cukup besar setiap harinya," jelasnya.
Ia menyebut, daya tampung di Asrama Haji Bekasi hanya mampu menampung 1.782 tempat tidur atau maksimal 4 kloter per harinya. Over kapasitas itulah yang juga menjadi perhatian pihak Kemenag.
"Apabila kuota haji reguler bertambah cukup besar akan menambah jumlah kloter setiap harinya, sehingga berpotensi kesulitan dalam sirkulasi keluar masuk jemaah haji di Asrama Haji akibat kelebihan kapasitas," pungkasnya.