KPK akan periksa 3 saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto
KPK akan periksa 3 saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi yang akan menjadi saksi salah satunya yaitu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). Tiga orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi yang akan menjadi saksi salah satunya yaitu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Hari ini akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk kasus KTP elektronik tersangka SN," kata Febri dalam keterangan, Rabu (2/8).
Tiga saksi yang bakal diperiksa adalah Deniarto Suhartono dari pihak swasta, Apendisitis sebagai Keamanan, dan Suedi sebagai Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK harus fokus pada nama-nama yang disebut hakim
Akbar Tandjung sebut Golkar masih tunggu praperadilan Setnov
ICW khawatir hakim Pengadilan Tipikor 'masuk angin' di kasus e-KTP
KPK geledah rumah keponakan Setya Novanto
Penetapan tersangka Novanto untuk proses belajar Golkar