KPK akui POM TNI dukung penanganan kasus suap Bakamla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan pihak POM TNI dalam menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan pihak POM TNI dalam menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Jika pelaku adalah dari pihak peradilan militer, maka KPK tentu tidak bisa menangani perkara tersebut. Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).
Menurut Febri, POM TNI mendukung KPK dalam menangani kasus korupsi yang ada di Bakamla. "Kami mendapat kabar cukup baik, pihak POM TNI menyatakan akan mendukung dan bersedia bekerjasama dengan KPK terkait hal ini," katanya.
Dukungan yang diberikan TNI, lanjutnya, tidak hanya bersifat pengungkapan kasus korupsi di Bakamla saja, tapi juga menyangkut soal proses penyidikan.
"Termasuk jika dibutuhkan beberapa kegiatan dalam penyidikan. Misalnya pengamanan, pendampingan atau sejenisnya," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Bakamla. Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.
"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Menurut Agus, empat orang yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, HST, MAO dan FD dari pihak swasta ditangkap di tempat terpisah di Jakarta. Keempatnya kini telah menjadi tersangka dan ditahan Rutan KPK cabang Guntur dan Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Total uang setara Rp 2 miliar dalam mata uang SGD dan USD diamankan dalam operasi itu," kata Agus.
Agus mengatakan, HST, MAO dan FD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Eko Susilo Hadi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
Baca juga:
Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri
KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla
KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri
KPK belum ada niatan libatkan interpol untuk tangkap Direktur MTI