KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream
KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream
KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
- KPK Putuskan Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang bukan Gratifikasi, Ini Alasannya
- Pimpinan Sementara KPK Lempar ke Direktorat Gratifikasi soal Hasil Klarifikasi Kaesang Terkait Jet Pribadi ke AS
- Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem
- Kasus Kaesang soal Jet Pribadi Kini Ditangani PLPM, Ini Bedanya dengan Direktorat Gratifikasi
Menurutnya, KPK sesuai Undang-undang diamanatkan untuk menindaklanjuti setiap dugaan kasus korupsi termasuk gratifikasi. Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alex mengatakan masalah ini memiliki keterkaitan dalam keluarga.
"Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," tutur Alex.
"Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," tambah dia.
Oleh sebab itu, Alex menyatakan klarifikasi ini menjadi sangat penting agar mencegah kekeliruan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," kata Alex.
Terlebih, Alex menyatakan dalam berbagai kasus penerimaan gratifikasi kerap kali mengatasnamakan orang lain sehingga dalam kasus gratifikasi tidak langsung menyasar penyelenggara negara.
"Tapi pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” beber dia.
Alex menjelaskan klarifikasi kepada Kaesang masih dalam posisi ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi sebagaimana yang dijunjung tinggi dan komitmen dengan KPK.
“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas,” kata dia.
“Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar video Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Semua bermula ketika Erina membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'.
Sorotan masyarakat tertuju dengan harga penyewaan pesawat jet pribadi itu yang terbilang mahal. Dari berbagai informasi yang dihimpun tarif sewa rata-rata per jam Gulfstream G200 ditaksir sekitar US$5.950 per jam atau Rp92 jutaan.
Keduanya diadukan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun, Rabu (28/8) kemarin.