KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Sebanyak 14 saksi juga sudah diperiksa.
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka usai melakukan penggeledahan di Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. Meski demikian, hingga kini KPK belum menjelaskan siapa dan dalam perkara mana penetapan tersangka di Lamongan itu.
Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri saat di Surabaya, Rabu (20/9). Ali menjelaskan, untuk kasus di Lamongan pihaknya memang sudah melakukan proses penyidikan. Hal itu berarti dalam perkara ini sudah ada tersangkanya.
"Untuk Lamongan, ya kami KPK memang melakukan proses penyidikan yang artinya sudah ada tersangkanya. Karena ketika proses naik pada penyidikan maka dipastikan sudah ada tersangkanya. Itu sistim yang di KPK. Berbeda dengan penegak hukum lain."
Ujar Ali Fikri
@merdeka.com
KPK mengakui, meski pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan namun hingga kini belum mengumumkan siapa tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya.
Hal itu disebabkan, karena saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan dan pengumpulan alat bukti di beberapa lokasi.
"Sudah ada tersangkanya, kendati memang secara teknis belum kami sebutkan kepada masyarakat penetapan tersangka, bagaimana konstruksi perkaranya. Karena saat ini melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk memeriksa sejumlah saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan."
Ujar Jubir KPK
Didesak berapa jumlah tersangka maupun jabatannya di Lamongan, Ali Fikri berkelit jika proses pemeriksaan masih belum selesai. Namun ia berjanji, jika semua proses sudah selesai pihaknya akan mengumumkannya.
"Siapa tersangkanya nanti pada saatnya kami pasti akan kami sampaikan. Namanya siapa, jumlahnya berapa, dan jabatannya apa, itu nanti kami akan sampaikan ketika bukti-buktinya sudah cukup. Kemudian kami umumkan secara resmi dan pasti akan kami lakukan penahanan," tambahnya.
Hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari ASN, termasuk diabtaranya Kadis Cipta Karya, kabid Perumahan, hingga pegawai Inspektorat.
"Ada 14 orang dari ASN, termasuk Kadis Cipta Karya. Kabid perumahan, pegawai inspektorat," tutup jubir KPK.
Diketahui, sejumlah Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, pada Rabu (14/9) malam. Tidak hanya Rumdin, sejumlah petugas KPK juga terlihat melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DisPerkim) Kabupaten Lamongan.
Belum diketahui jelas mengenai tujuan penggeledahan ini. Namun, penggeledahan petugas KPK ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.