KPK kebut tuntaskan kasus e-KTP, Nazaruddin diperiksa maraton
KPK kebut tuntaskan kasus e-KTP, Nazaruddin diperiksa maraton. Beberapa hari terakhir, Nazar selalu mengumbar senyum dan vokal membeberkan kasus e-KTP. Bahkan dengan lantang dia menyebut ada aliran uang USD 2,5 juta ke mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Hari ini, terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali dipanggil penyidik KPK guna melengkapi keterangannya sebagai saksi.
"Penyidik membutuhkan keterangan dari MNZ untuk melengkapi berkas kasus e-KTP," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).
Nazaruddin sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dia terus mengumbar senyum dan berujar bakal membongkar adanya aliran dana terkait proyek e-KTP.
"Ya pokoknya kita bantulah KPK," ujarnya Nazar.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Nazar selalu terlihat kurang bersemangat. Namun beberapa hari terakhir, Nazar selalu mengumbar senyum dan vokal membeberkan kasus e-KTP. Bahkan dengan lantang dia menyebut ada aliran uang USD 2,5 juta ke mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
Baca juga:
Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP
KPK soal Nazaruddin minta eks Mendagri jadi tersangka: Kita dalami
Nazaruddin kembali sudutkan Gamawan Fauzi terima uang USD 2,5 juta