KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar di Kasus Suap Garuda Indonesia
KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar di Kasus Suap Garuda Indonesia. Emirsyah sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Emirsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Emirsyah langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Tak lama berselang naik le lantai 2 ruang pemeriksaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Emir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"ESA (Emirsyah Satar) diperiksa sebagai tersangka suap di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Emirsyah sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Emirsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Emirsyah langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Tak lama berselang naik le lantai 2 ruang pemeriksaan.
KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia segera usai. KPK berjanji sebelum masa tugas Agus Rahardjo cs berakhir, kasus Garuda ini sudah naik ke penuntutan.
"Proses penyidikan sudah mau selesai, nanti kami informasikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang tersangka, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penetapan keduanya sebagai tersangka sejak Januari 2017.
Namun hingga kini keduanya belum ditahan. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran ada beberapa bukti terdapat di luar negeri.
"Ada beberapa faktor ya, karena perkaranya lintas negara, jadi ada bukti-bukti yang ada di beberapa negara," kata Febri.
Meski bukti-buktinya berada di luar negeri, KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini dibantu oleh penegak hukum asing. KPK pun menemukan fakta baru dalam kasus ini.
"Kami juga dalam proses penyidikan menemukan fakta-fakta baru yang sangat menarik ya, sangat penting seperti dugaan aliran dana lintas negara, puluhan rekening yang kami temukan, tentu itu butuh waktu untuk pendalaman," kata Febri.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi Garuda ke Meja Hijau Sebelum Masa Jabatan Agus Rahardjo Cs Berakhir
Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, KPK Usut Aliran Dana Lintas Negara
KPK Kembali Periksa Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Tersangka Suap Sejak 2017, Soetikno Soedarjo Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Aliran Dana Lintas Negara dalam Kasus Suap Garuda Indonesia
KPK Panggil Soetikno Soedarjo, Tersangka Suap Garuda Indonesia