KPK Minta Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik status penanganan penganiayaan dua pegawainya naik ke tingkat penyidikan. Peningkatan status itu membuktikan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK saat bertugas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik status penanganan penganiayaan dua pegawainya naik ke tingkat penyidikan. Peningkatan status itu membuktikan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK saat bertugas.
"Kami apresiasi cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Febri berharap agar Polda Metro Jaya segera menemukan pelaku penganiayaan. Apalagi, bukti medis berupa visum dan rekam medis korban sudah diterima oleh polisi sebagai barang bukti.
"Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik (Polda) telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya mencari tersangka," kata Febri.
Febri menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap kasus ini. Namun menurut Febri ada baiknya jika terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai. Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri.
Terkait dengan pemeriksaan polisi terhadap penyelidiknya yang masih di rawat di rumah sakit, Febri menyatakan pihaknya akan memfasilitasi. Namun tetap sesuai dengan arahan dokter.
"KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban. Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu, karena korban sedang dirawat. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Pegawainya
Kasus Penganiayaan Petugas KPK, Polisi Periksa 4 Orang & Sita Rekaman CCTV
Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Atas Kasus Penganiayaan Batal Digelar
Polisi Periksa Pegawai KPK Dianiaya Karena Foto Gubernur Papua
KPK Yakin Visum dan Rekam Medis Buktikan Penganiayaan 2 Pegawainya