KPK minta SDA tak buat gaduh seret Mega dan Amien di korupsi haji
SDA sebut Amien Rais, Megawati bahkan KPK juga ikut menikmati kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut ikut menikmati sisa kuota haji yang diduga diselewengkan oleh bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA). Hal itu terungkap saat Suryadharma menyampaikan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja meminta Suryadharma untuk tidak membuat gaduh. Bahkan, Adnan mengingatkan agar Suryadharma tidak memfitnah pihak-pihak lain.
"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau enggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut," kata Adnan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9).
Berbeda dengan Adnan, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji justru menanggapi santai pernyataan mantan pimpinan PPP itu. Indriyanto mengatakan benar apa tidaknya pernyataan Suryadharma akan terungkap di pengadilan.
"Sangkaan dalam penyidikan ini kan perlu pembuktian di persidangan. Karena itu, nama-nama tersebut belum bisa dipastikan turut bertanggungjawab selama belum ada kepastian dari putusan pengadilan sampai berkekuatan tetap," pungkas Indriyanto.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama yang menjerat Menteri Agama, Suryadharma Ali terungkap bahwa sejumlah pihak ikut menikmati kuota haji. Suryadharma berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji yang tidak diserap.
Dia menjelaskan, pada penyelenggaraan haji setiap tahun dipastikan ada kuota haji yang tidak terserap. Begitupun, pada kuota haji tahun 2012 di mana sisanya mencapai lebih dari 2.000 orang. Menurut dia, sisa kuota haji itu disebabkan dari adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi.
Dengan dalil Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional, Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji.
Suryadharma pun menyebutkan pihak-pihak yang menerima jatah kuota haji tersebut. Di antaranya, anggota dan pimpinan DPR, Kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik. Bahkan, mantan pimpinan PPP ini menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri salah satu pihak yang menikmati kuota haji tersebut.
"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri 50 orang, Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni llyas 2 orang, Keluarga Suryadharma Ali 6 orang, KPK 6 orang dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," beber dia.
Baca juga:
Usut jatah haji Megawati dan Amien Rais, KPK tunggu vonis sidang SDA
SDA sebut Megawati dan Amien Rais ikut nikmati sisa kuota haji
Kubu SDA klaim bakal hadirkan SBY di sidang korupsi haji
Suryadharma Ali bacakan eksepsi atas dakwaan JPU
Soal Dana Operasional Menteri, SDA tuding anak buah yang selewengkan
Bacakan keberatan dakwaan, Suryadharma pilih berdiri selama 3 jam
SDA sebut jaksa bohong soal angka kerugian keuangan negara
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023