KPK ogah tanggapi rengekan OC Kaligis soal rekening diblokir
Johan menyebut nasib pemblokiran berada di tangan hakim Tipikor.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi enggan berkomentar banyak soal soal pemblokiran rekening terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis. Johan justru meminta wartawan untuk memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta.
"Kalau sudah di persidangan, tunggu saja di persidangan," kata Johan Budi usai upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia menambahkan, KPK sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengurus masalah ini. Kalaupun pemblokiran tersebut dicabut, Johan menyebut putusan tersebut berada di tangan hakim Tipikor.
"Tunggu saja di persidangan, bagaimana putusan hakim terkait itu," ungkapnya.
Selain enggan menanggapi alasan pemblokiran rekening advokat senior itu, Johan juga enggan menjelaskan apakah hal tersebut dilakukan guna pengembangan kasus lain selain kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat OC Kaligis.
"Wah itu detail materi, saya enggak bisa," tambah Johan.
Seperti diketahui, dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, (22/9) lalu. Pengacara kondang, OC Kaligis sempat mengeluhkan pemblokiran rekeningnya yang dilakukan KPK.
Kaligis mengungkapkan uang yang ada dalam rekening tersebut berisi uang pembayaran gaji pegawai dan untuk operasional kantor pengacara miliknya. Sehingga dalam persidangan, ia meminta KPK untuk membuka kembali rekening pribadinya tersebut.
Menurut Kaligis, akibat pemblokiran tersebut, sekitar 70 pengacara di kantornya yang terpaksa diberhentikan karena belum mendapatkan gaji.
"Tiba-tiba rekening saya ditutup, saya mohon melalui yang mulia, KPK saja yang bayar gaji dengan listrik dan lain sebagainya," kata Kaligis dalam sidang.
Baca juga:
Sidang suap PTUN Medan gaduh, pendukung OC Kaligis serang Gerry
OC Kaligis benarkan pertemuan Gatot dan petinggi NasDem
Hakim tolak eksepsi OC Kaligis terkait kasus suap PTUN Medan
Kutip ayat Alkitab saat sidang, Jaksa Yudi diminta OC Kaligis mundur
Hakim tolak eksepsi OC Kaligis
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023