KPK panggil lima pejabat Kemendes PDTT terkait suap opini WTP
Mereka bakal diperiksa sebagai saksi terkait pemberian suap oleh Irjen Sugito terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang pejabat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mereka bakal diperiksa sebagai saksi terkait pemberian suap oleh Irjen Sugito terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.
"Iya benar hari ini penyidik KPK masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dari unsur Kemendes PDTT untuk tersangka SUG (Sugito)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/6).
Kelima orang yang akan menjalani pemeriksaan adalah Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT; Taufik Madjid, Ses Pembangunan Kawasan Pedesaan; Harlina Sulistyarini, Ses Itjen Kemendes PDTT; Uled Nefo Indrahadi, Ses PPMD; Mukhlis, dan SES Badan Penelitian Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT; Jajang Abdullah.
Diketahui pemanggilan kelima orang saksi tersebut sehubungan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap pejabat di Kemendes PDTT dan auditor BPK, Jumat (26/5) di dua lokasi yakni di kantor BPK dan kantor Kemendes PDTT Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan atas dugaan pemberian suap dari Kemendes PDTT terhadap auditor BPK untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan kementerian tersebut.
Barang bukti yang disita saat operasi tangkap tangan tersebut uang senilai Rp 40 juta dari tangan pejabat eselon I sekaligus auditor BPK, Ali Sadli. Diduga uang tersebut merupakan pemberian kedua, sebelumnya Irjen Sugito telah memberikan uang Rp 200 juta dari total komitmen fee sebesar Rp 240 juta.
Pada rangkaian penangkapan itu pula, tim penyidik KPK menggelandang tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah 1 x 24 jam KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni Irjen Sugitu dan Jarot Budi Prabowo, selaku penyuap, sedangkan dari pemberi suap yakni Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
Untuk tersangka penerima suap disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.
Sedangkan pemberi suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Saweran pejabat Kemendes di balik suap pejabat BPK
Mendes yakin perolehan WTP Kemendesa bukan karena suap BPK
Kasus suap WTP, BPK minta junjung tinggi azas praduga tak bersalah
Dijenguk Fahri, penahanan auditor BPK Rohadi dipindah
KPK periksa Sekjen Kemendes dalam kasus suap WTP
Kasus suap WTP, KPK periksa 2 auditor BPK dan 1 pejabat Kemendes
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.