KPK sebut surat sakti dibuat atas permintaan Bambang
KPK menyangkal membikin kesepakatan dengan Polri soal penghentian penyidikan kasus pimpinan.
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kalau pihaknya memberikan surat penghentian pemeriksaan Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto ke Mabes Polri. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, menanggapi pernyataan Bambang menolak diperiksa dengan dalih membawa surat kesepakatan penghentian pemeriksaan antara pimpinan sementara KPK dengan Polri.
"Tidak ada surat itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Kendati demikian, Johan tak menampik kalau pihaknya memberikan surat permintaan kepada Bareskrim supaya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Bambang hari ini. Menurut Johan, surat itu dibuat lantaran permintaan Bambang. Johan mengaku, Bambang meminta dibuatkan surat supaya tidak diperiksa dengan dalih ada kegiatan.
"Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa kali. Surat untuk tidak diperiksa hari ini ada. Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," lanjut Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto menolak diperiksa Bareskrim Mabes Polri dengan alasan membawa surat sakti yang telah disepakati oleh pimpinan kedua lembaga hukum tersebut. Menurut Bambang surat sakti itu disepakati oleh pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Muhammad Pratikno, mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK.
"Senin kemarin Plt pimpinan KPK membuat surat yang isinya 'berkaitan dengan pemanggilan Bambang sebagai saksi dengan ini pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pimpinan non-aktif KPK atau pegawai KPK dapat dihentikan sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK dengan Polri dan Jaksa Agung serta dilaksanakan berdasarkan komitmen Presiden RI yang disampaikan melalui Mensesneg," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).