KPK Sentil Pegawai Pajak: Dulu Belum Ada KPK Sudah Kenyang kan? Berhenti Sekarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memerangi korupsi di lembaga pemerintah. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memerangi korupsi di lembaga pemerintah. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku sering mengingatkan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak untuk berhenti melakukan praktik-praktik yang merugikan negara. Mengingat ditjen ini yang paling empuk jadi sasaran praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Kalau dengan pajak gini mengingatkannya, mbo ya sudah. Dulu zamannya sebelum ada KPK kan sudah kenyang kan? Sudahlah, berhenti sekarang. Sekarang waktunya bayar 'utang'," ungkap Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Alex mengaku peringatan tersebut telah disampaikannya berulang kali kepada para pejabat di kantor pajak yang dia kenal. Bahkan dia mengingatkan jika suatu saat berkasus, dia akan menguliti kasusnya sampai tuntas.
"Saya beberapa kali saya katakan itu. Kalau enggak (berhenti), pas kena saya akan usut sejak kalian masuk ASN sampai sekarang," kata Alex mengingatkan.
Alex mengaku peringatan tersebut juga disampaikan kepada para pimpinan di Ditjen Pajak, tak terkecuali mantan pejabat di Ditjen Pajak yang juga senior Alex di kampusnya.
"Termasuk itu yang saya ingatkan ke direktur pajak. Sebelumnya sudah saya ingatkan, dia kan senior saja, sudahlah mas," katanya.
Sang senior itu pun mengaku sudah tak lagi 'main-main'. Bahkan dia menyebut telah memerintahkan anak buahnya tak lagi melakukan perbuatan kotor tersebut.
Namun, kata Alex, siapa sangka beberapa waktu kemudian, sang senior malah tertangkap tangan dan masuk bui KPK.
"Sudah kita ingatkan dan informasi yang kami dengan ini pola-polanya memang seperti itu," kata dia.
(mdk/rnd)