KPK serahkan 100 persen kasus penyiraman Novel Baswedan ke polisi
KPK serahkan 100 persen kasus penyiraman Novel Baswedan ke polisi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, bahwa semua informasi terkait penyerangan Penyidik KPK, Novel baswedan sudah diberikan kepada pihak kepolisian.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, bahwa semua informasi terkait penyerangan Penyidik KPK, Novel baswedan sudah diberikan kepada pihak kepolisian.
"Kami memberikan akses 100 persen kepada polisi bahkan sejak awal kami menyerahkan semua informasi yang kira-kira dianggap bermanfaat untuk mengungkap siapa di balik penyerangan terhadap Mas Novel ini," kata Laode di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/4).
Lebih lanjut, dirinya berharap, polisi bisa segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Novel tersebut. "Tentunya yang pertama kita minta kepada Mabes Polri dan sangat berharap dalam waktu yang tidak lama mendapatkan pelaku penyerangan itu," ujarnya.
Dirinya mengaku, KPK juga belum mengetahui siapa pelaku yang menyerang Novel dengan menggunakan air keras itu.
"Dan kalau kita tidak bisa mendapatkan pelakunya pasti kita juga tidak mengetahui siapa di balik itu," ucapnya.
Laode menambahkan, KPK sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membuat tim Khusus untuk bisa menemukan pelaku penyerangan air keras tersebut. "Karena itu penting sekali kami berharap dan terima kasih juga kepada Mabes Polri kepada Kapolri dan Kapolda yang sudah bekerja dan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan ini," pungkasnya.