KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
-
Siapa yang menuding Eddy Hiariej sebagai tersangka? Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari anggota tim hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto karena Eddy Hiariej dihadirkan sebagai ahli tim Prabowo-Gibran. Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.
-
Apa dugaan kasus yang menjerat Eddy Hiariej? Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Kapan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa yang dituduhkan kepada Eddy Hiariej dalam kasus ini? Ia diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM terkait izin usaha pertambangan (IUP).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka Eddy Hiariej? Pascaputusan itu, KPK bersikukuh terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret Eddy Hiariej.
-
Siapa yang menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi? Pada Kamis (9/11), Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Helmut diduga sebagai pihak yang memberi uang kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Rekam Jejak Helmut Hermawan, Penyuap Mantan Wamenkum Ham Eddy Hiariej
- Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
- Lantik Ketua DPD HNSI Kepri, Herman Herry Beri Pesan Penting soal Nelayan
- Menko Polhukam: Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Suap Sudah Sesuai Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengagendakan ulang pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
Eddy sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit. Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).