KPK Targetkan Kasus Suap Eks Dirut PT Garuda Selesai Juli 2019
Kepada Komisi III, Syarief menjelaskan, alasan lamanya pengusutan kasus yang menjerat eks Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar. KPK berdalih butuh waktu menerjemahkan dokumen yang kebanyakan dalam bahasa Inggris.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia akan menjadi rapor merah jika pada bulan Juli tidak selesai. Itu menjadi jaminan agar kasus tersebut selesai pada bulan ini.
"Khusus untuk kasus Garuda, saya sudah marahi Kasatgas. Ini bulan Juli, dicatat saja komisi III sebagai rapor merah kalau bulan Juli ini belum selesai. Itu jaminan saya sebagai pribadi," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
Kepada Komisi III, Syarief menjelaskan, alasan lamanya pengusutan kasus yang menjerat eks Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar. KPK berdalih butuh waktu menerjemahkan dokumen yang kebanyakan dalam bahasa Inggris.
"Karena dokumen yang kami terima dari Inggris dan Singapore semuanya bahasa Inggris. Sudah dua bulan lebih. Jadi harus diterjemahkan satu per satu sebagai bukti yang akan kami sampaikan di pengadilan," tutup Syarief.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Baca juga:
KPK Kejar Kelengkapan Berkas Kasus Suap Garuda Indonesia
KPK Sebut Kasus Garuda Mandek Lantaran Bukti Berbahasa Asing
KPK Sebut Kasus BLBI Ada Perkembangan, Kasus Century Kekurangan Bukti
KPK Yakin Kasus Emirsyah dan Soetikno Dilimpahkan ke Pengadilan Tahun Ini
KPK Bakal Telisik Aset Eks Dirut PT Garuda Indonesia di Australia
Dibantu KPK Inggris, Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Segera Disidang