KPPU duga ada 7 perusahaan terlibat praktik kartel beras
Jika ditemukan bukti mereka melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan, KPPU akan mengenakan denda maksimal Rp 25 M.
Sebanyak 7 perusahaan diduga terlibat praktik kartel beras sehingga mengakibatkan kelangkaan beras medium di Jakarta selama 3 bulan terakhir. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf di sela mengecek ketersediaan beras di grosir besar Pasar Legi, Solo, Rabu (2/12).
"Kami sudah melakukan pemantauan di berbagai wilayah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Medan, Makassar dan Surabaya. Stok beras dengan berbagai kualitas rendah hingga tinggi tersedia banyak. Bahkan stok beras kualitas medium paling banyak. Tetapi mengapa di Jakarta tidak ada pasokan," tandasnya.
Selain KPPU, lanjut Syarkawi pemantauan juga melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan bantuan tersebut, pihaknya bisa lebih fokus untuk mendalami guna mengurai persoalan yang terjadi, mengingat produksi beras di Indonesia melimpah.
"Hasil pemantauan kami, sampai saat ini pasokan dari luar Jakarta semua ada. Kami akan didalami bagian mana yang terputus antara sentra produksi dengan sentra konsumen yang ada di ibu kota, terutama di pasar induk, seperti Pasar Cipinang," tandasnya.
Dia menambahkan, dari hasil monitoring yang dilakukan di masing-masing provinsi diketahui memang ada pemain-pemain besar, yakni penggilingan besar dan pedagang besar.
"Mereka ini berpotensi mengendalikan pasokan atau mengatur pasar yang membuat harga bisa menjadi menjadi lebih tinggi. Itu yang menjadi obyek pengawasan kami di KPPU," ucapnya.
KPPU, lanjut dia, juga menemukan bahwa di Surabaya ada pedagang yang mau menjual ke Jakarta namun tidak bisa masuk. Dia menegaskan, jika nanti ditemukan bukti yang menunjukkan mereka melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan, KPPU akan mengenakan denda maksimal Rp 25 miliar.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar sanksi yang dijatuhkan sampai ke pencabutan izin. KPPU bisa merekomendasikan pencabutan izin apabila mereka melakukan praktik kartel beras," tegasnya.
Sementara itu terkait tujuh perusahaan besar yang terlibat praktik kartel beras, meski sudah mengantongi datanya, dia enggan membeberkan lebih jauh.
"Masih akan dirapatkan, kami akan membeberkannya ke publik apabila semuanya sudah pasti," ujarnya.
Baca juga:
Produk impor masuk, pedagang pusat penghasil beras gigit jari
Mentan Amran minta selisih data beras jangan dipermasalahkan
Meski El Nino, Kementan yakin produksi beras berlebih
Panen melimpah, petani Banyumas ikut menolak impor beras
KPPU : Bahaya, hampir semua pasar beras dikuasai pedagang besar
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Panbers terbentuk? Uniknya, band bergenre pop, rock and roll melayu ini berdiri di Surabaya pada tahun 1963.