KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
WNI yang memilih menyalurkan hak suara lewat metode pos secara beberapa tahap, yakni pada 11, 15 dan 26 Januari 2024, tak lagi memiliki antusiasme untuk datang ke TPS pada PSU Kuala Lumpur.
- KPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Hari Ini
- KPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
- Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia kurang antusias datang ke tempat pemungutan suara ulang (PSU) yang berlokasi di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Minggu (10/3).
"Antusiasme pemilih untuk datang ke TPS itu tidak seperti pada hari pemungutan suara yang sebelumnya," ujar Idham di Jakarta, Senin (11/3).
Menurutnya, WNI yang memilih menyalurkan hak suara lewat metode pos secara beberapa tahap, yakni pada 11, 15 dan 26 Januari 2024, tak lagi memiliki antusiasme untuk datang ke TPS pada PSU Kuala Lumpur.
"Karena pemilih pos itu mungkin pada hari H, mereka tidak memiliki antusiasme untuk datang ke TPS," katanya.
Diketahui, PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
Dia pun tak memungkiri ihwal tersebut terjadi karena sudah melihat tren perolehan suara di dalam negeri.
Sebelumnya, Minggu (10/3), Warga Negara Indonesia (WNI) masih mendatangi World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 hingga Minggu petang.
Meski tidak seramai pada pemungutan suara tanggal 11 Februari lalu namun ratusan WNI masih tampak mendatangi gedung WTC di pusat Kota Kuala Lumpur menjelang berakhirnya waktu PSU pukul 18.00 waktu setempat.
Mereka tampak datang dalam kelompok-kelompok kecil berjumlah kurang dari 10 orang.
Zaenab (31) asal Palembang yang mengaku sudah 11 tahun bekerja di Malaysia datang menyalurkan suara sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada PSU di sana.
Dia mengatakan mendapat informasi adanya PSU Pemilu 2024 dari Live TikTok kawannya yang sudah terlebih dulu menyoblos di pagi hari.
Zaenab mengaku senang bisa mendapat kesempatan memberikan hak suara karena pada 11 Februari lalu dirinya justru tidak mendapat kesempatan untuk nyoblos.
Sedangkan Haeriah (45) asal Lampung mengaku sudah sempat nyoblos pada 11 Februari lalu di WTC dan dengan suka rela mau datang lagu ke tempat itu melakukan pencoblosan ulang.
“Karena saya cinta Indonesia lah,” ujar Haeriah saat ditanya alasannya mau kembali datang untuk menyoblos, tidak ada alasan lain.
Haeriah yang sudah bekerja lama di Malaysia tampak mengantre bersama WNI lainnya di TPSLN 13 di WTC, sebelum akhirnya diarahkan pindah ke TSPLN 12 yang tidak ada antrean.
Suasana sempat tegang saat jumlah DPK yang hadir semakin banyak namun belum diperbolehkan untuk menyalurkan hak suara pada Minggu pagi. Kondisi mulai mencair saat KPU yang telah memperoleh izin Bawaslu sekitar pukul 11.00 membuka lebih awal untuk pemilih dari Daftar Pemilih Khusus.
Pada pelaksanaan PSU di WTC Kuala Lumpur itu juga mudah dijumpai beberapa orang membagi-bagikan kartu nama caleg Dapil DKI Jakarta II dari PDIP dan PKS kepada WNI yang hendak masuk menyoblos.
KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.