KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Rekapitulasi perhitungan suara pemilu mesti dilakukandengan transparan.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
- Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
- Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
- KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
- Terungkap Persiapan KPU Jelang Evaluasi Pemilu di DPR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap buka-bukaan dengan Komisi II DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP). Menurut Komisioner KPU August Mellaz, tidak ada pilihan lain selain buka-bukan dengan DPR.
RDP itu sendiri sedianya digelar hari ini. Namun, harus ditunda lantaran KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU, Kamis (14/3).
"Emang ada pilihan lain, KPU harus siap (buka-bukaan soal dugaan kecurangan pemilu)," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU, Kamis (14/3).
August menyebut, rekapitulasi perhitungan suara pemilu mesti dilakukandengan transparan. Sebab, para saksi, serta pemilu turut hadir dalam sidang pleno KPU dan masyarakat bisa menyaksikan melalui live streaming.
"Bukan saja dihadiri oleh saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga ada live streaming. Sehingga semua orang juga bisa memantau langsung. Bagaimanapun KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi," ucapnya.
August mengatakan, RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
"Kalau enggak salah saya dapat informasi dari staf saya pada 21 Maret pukul 09.00 pagi," tutur August Mellaz.
Sebelumnya, Komisi II mengundurkan jadwal rapat evaluasi dengan KPU. Rapat baru akan dilaksanakan setelah proses penghitungan suara manual rampung.
"Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah. Karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/3).