KPU Tangsel Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.022.237 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan 1.022.237 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Para calon pemilih itu tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 kelurahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan 1.022.237 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Para calon pemilih itu tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 kelurahan.
Penetapan DPT tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 198/PK.01-BA/3674/2023 Tanggal 21 Juni 2023 yang ditandatangani seluruh komisioner. Komisioner KPU Tangsel, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Lestari menerangkan, pergerakan data pemilih KPU Tangsel dimulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.026.913 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 50.4118 pemilih dan perempuan 522.795 Pemilih.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
“Kemudian untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 1.023.851 dengan rincian laki-laki sebanyak 502.593 pemilih dan perempuan 521.258 pemilih,” jelas Heni Lestari, Jumat (23/6).
Dari data DPSHP itu, kata Heni, terdapat perubahan saat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini terjadi karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan tambahan pemilih baru.
"Untuk TMS sebanyak 2.841 dan pemilih baru sebanyak 1.227. Jadi total DPT Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.022.237 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 501.755 pemilih dan perempuan 520.482 pemilih,” terang dia.
Dia mengungkapkan pemilih TMS di antaranya 1.089 orang yang telah meninggal dunia dan 1.066 pemilih ganda reguler, 322 pemilih ganda luar negeri, 351 pemilih ganda lokasi khusus, 4 pemilih di bawah umur, dan 9 pemilih Polri.
“Keseluruhan data ini telah dilakukan pencermatan dan ditindak lanjuti. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT, kami juga menerima masukan dan tanggapan data dari Bawaslu Kota Tangsel, dengan rincian TMS meninggal sebanyak 4 pemilih, dan data pemilih baru sebanyak 11 pemilih," ungkap dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com