Kris Hatta Ditangkap Polisi Karena Kasus Penganiayaan
Tak hanya selembar surat, diunggah juga sebuah foto yang diduga merupakan korban. Terlihat pada area hidung bercucuran darah.
Polisi telah menangkap artis Kris Hatta. Ia ditangkap oleh polisi karena terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/7).
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Siapa yang mendampingi Kris Dayanti di Posyandu? Kris Dayanti terlihat berfoto bersama kader Posyandu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Namun, Argo belum telah merinci terkait peristiwa penangkapan tersebut. Tapi, saat ini Kris sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Nanti ya dijelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony.
Sepucuk surat pelaporan polisi itu diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Kriss dikabarkan telah memukul seorang pria di sebuah klub malam.
"Wuih ade ape lagi nih yes. Kok ampe bisa begitu," tulis akun @lambe_turah pada unggahannya Minggu (7/4).
Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.
Tak hanya selembar surat, diunggah juga sebuah foto yang diduga merupakan korban. Terlihat pada area hidung bercucuran darah.
Baca juga:
Menolak Dicerai Istri, Sutisono Bunuh Tetangga dan Aniaya Mertua
Pengacara yang Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang Terancam Dipecat dari Peradi
Kesal Ajakan Rujuk Ditolak, Teguh Siram Air Keras Seember ke Mantan Istri
Lagi Asik Nongkrong, Dua Warga Garut Dibacok Berandalan Bermotor
Polisi Kembali Amankan 18 Pelaku Penganiayaan Tim Satgas Karhutla di Jambi
Imbas Siswa Tewas saat MOS, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi SMA Taruna Palembang