Kritik pedas Novel Baswedan setelah ditangkap Bareskrim Polri
Novel meyakini aroma balas dendam kental dalam perkara penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pengusutan kasusnya terlalu mengada-ada. Dia meyakini aroma balas dendam kental dalam perkara penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Novel menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri burung walet. Kasus itu terjadi saat sepupu menteri Anies Baswedan itu menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004.
Kasus ini mencuat setelah Novel menjadi ketua tim yang menangani korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada 2012 lalu. Sepak terjang Novel ini menyeret Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didiek Purnomo.
Novel diciduk penyidik Bareskrim pada Jumat dinihari lalu di kediamannya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia sempat dijebloskan ke sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, selama 4 jam sebelum akhirnya ditangguhkan.
"Saya ingin menegakkan, mengimbau kepada penegak hukum karena penegak hukum yang punya integritas baik banyak, di kepolisian banyak, kejaksaan banyak, di KPK apa lagi, di penegak hukum lain juga banyak," kata Novel.
Berikut kritik pedas Novel terhadap aparat kepolisian:
-
Untuk siapa rekomendasi 10 bedak ini ditujukan? Berikut ini adalah 10 rekomendasi bedak yang cocok untuk wanita di atas usia 50 tahun.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Apa koleksi Narji yang paling mewah? Tentu saja, Narji memiliki koleksi mewah, termasuk tanaman hias yang harganya mencapai Rp 7 - 15 juta per lembar daunnya. Bayangkan saja berapa harga satu pot tanaman ini.
-
Kenapa 'Bajak Laut & Purnama Terakhir' lebih dari sekadar novel komedi? Lebih dari sekadar buku komedi, ‘Bajak Laut & Purnama Terakhir’ menonjolkan unsur sejarah nasional dalam penceritaannya.
-
Kapan Ir. Soekarno dan tokoh nasional lainnya diasingkan ke Pesanggrahan Menumbing? Tepat tanggal 22 Desember 1948, Ir. Soekarno, Haji Agus Salim, dan Sutan Syharir dibawa ke Berastagi dan diamankan di Parapat. Sementara itu, Dr. Moh. Hatta, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Moh. Roem dan beberapa tokoh lainnya diamankan di Pesanggrahan Menumbing.
-
Apa yang ditawarkan Toko Buku Bandung untuk menarik minat baca? Koleksi buku di Toko Buku Bandung juga sangat bervariasi, mulai dari buku-buku sejarah hingga komik, dari harga yang terjangkau mulai dari lima ribu rupiah sampai dua puluh lima juta, dari buku-buku lawas yang sudah berumur satu abad lebih hingga buku-buku yang baru diterbitkan juga ada,” katanya.
Novel minta polisi lebih profesional
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya tidak ditahan setelah ditangkap polisi pada Jumat dinihari lalu di rumahnya. Lalu bagaimana Novel memandang kasus yang menjeratnya itu?
"Saya minta ke depannya ini dijadikan momentum untuk polisi bertindak lebih profesional. Saya kira itu perlu kalau hal ini dijadikan momentum seperti itu," kata Novel di rumahnya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (5/3).
Meski sudah berstatus tersangka, Novel mengaku siap menghadapi kasusnya hingga tuntas. "Tuduhan ini saya siap menghadapi, apapun risikonya karena saya penegak hukum. Saya mengetahui aturan hukum dan saya harus mentaati," tuturnya.
Novel memandang kasusnya sarat akan dendam. Untuk itu dia mendorong agar kepolisian bisa bertindak lebih adil dalam menangani sebuah perkara. "Jadi ke depannya semua dilakukan secara objektif, walau pun kemarin banyak yang ditutup-tutupi," jelasnya.
Novel Baswedan kritik polisi pidanakan orang karena kebencian
Novel Baswedan merasa kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya bentuk kriminalisasi. Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta aparat penegak hukum tak sembarangan menetapkan status tersangka.
"Kalau cuma untuk memidanakan orang-orang yang dianggap tidak disukai atau melakukan penyidikan karena atas dasar kemarahan atau kebencian saya rasa orang-orang itu enggak layak jadi pejabat yang baik," kata Novel di rumahnya Kelapa Gading, Minggu (5/3).
Disinggung apakah penyidikan terhadap dirinya terkait kasus Irjen Djoko, Novel tidak membantah. Menurutnya, perlakukan yang diterima sekarang ini merupakan risiko dari pekerjaan.
"Saya dibeginikan karena hal-hal yang korelasinya hampir mirip seperti itu. Kalau dibilang terkait saya menangani banyak perkara besar-besar dan satu hal yang perlu saya tegaskan," tandasnya.
Novel yakin kasusnya bentuk kriminalisasi
Setelah sempat ditahan penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya dibebaskan karena mendapat jaminan penangguhan penahan dari pimpinan KPK. Meski telah ditangguhkan, Novel mengaku siap menuntaskan kasus hukum yang menjerat dirinya.
"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yg disangkakan pada saya, poin utamanya adalah saya siap selesaikan ini sampai tuntas. Apapun langkah yang ditempuh saya siap menghadapi," kata Novel di gedung KPK, Sabtu (2/5).
Novel melanjutkan, sebagai penyidik KPK yang juga pernah bertugas di kepolisian, dia tahu prosedur-prosedur hukum yang dijalani untuk menghadapi masalah ini. Novel menegaskan, cara Polri memperlakukan dirinya kemarin saat penangkapan adalah upaya untuk mengkriminalisasi dia.
"Saya juga penyidik, saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi pada diri saya. Tetapi poin utamanya saya siap menjalani proses hukum," ucapnya.
Menurut Novel tindakan polisi yang memperlakukan dirinya dari mulai penangkapan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, hingga pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah berlebihan dan tidak memiliki urgensi yang penting terkait kasusnya.
"Tindakan kemarin saya protes, karena itu tindakan berlebihan pada saya. Dan saya akan hadapi apapun yang akan terjadi ke depannya nanti," pungkasnya.
Novel cium aroma rekayasa saat rekonstruksi di Bengkulu
Novel Baswedan menolak melakukan rekonstruksi yang digelar polisi di kawasan Taman Wisata Alam Pantai Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Novel diminta melakukan reka ulang karena berstatus tersangka kasus penganiayaan.
Sedari awal Novel menilai kasusnya sarat dengan balas dendam. Pengusutan kasus ini sempat dihentikan ketika Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan.
"Ya saya memandang apa yang dilakukan kemarin itu merupakan âproses-proses kriminalisasi, dan tidak memandang dalam proses penyidikan yang baik, dan dengan tujuan penegakan hukum saya kira tujuannya bukan itu," kata Novel di rumahnya Kelapa Gading, Minggu (3/5).
Novel mengaku menolak jalani rekonstruksi karena belum pernah diperiksa sebelumnya. Menurutnya, setiap tersangka memiliki hak untuk tidak mengikuti rekonstruksi.
"Sebetulnya itu akan dijadikan konsumsi untuk penyidik saja untuk tahap selanjutnya, kalau pun akan direkayasa atau apapun itu saya tidak peduli," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik sama sekali tak ada kaitan dengan kasusnya. "Seperti yang disampaikan kuasa hukum, bahwa barang-barang yang dibawa kemarin itu tidak ada perlunya dalam kasus," tandasnya.