Kronologi Anggota Denpom Semarang Mabuk 2 Tusuk Warga, Jenderal TNI Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
Koptu IM anggota Denpom Semarang terlibat penusukan pada dua warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/1) dini hari jam 02.30 wib.
"Berkaitan dengan pelaku penusukan bahwa benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu IM dan saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya," kata Kapendam IV Diponegoro Semarang, Letkol Inf Andy Sulistyo, Senin (13/1).
Koptu IM diduga dalam pengaruh miras ketika menusuk dua warga Purwosari. Bila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan nantinya yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Pihaknya juga berjanji akan memantau jalannya proses hukum terhadap Koptu IM. Supaya proses hukum berjalan dengan benar.
"Proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar," paparnya.
Pangdam Minta Maaf
Pangdam IV Diponegoro Semarang Mayjen TNI Deddy Suryadi secara khusus meminta maaf kepada keluarga korban penusukan di Kampung Purwosari Kecamatan Semarang Utara. Pihaknya sangat prihatin atas kasus penusukan yang melibatkan anggota Denpom, Koptu IM.
"Bapak Pangdam IV Diponegoro mewakili institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami," tutupnya.