Kronologi Anggota Polisi Ditabrak Mobil Gerombolan Pemuda di Jaksel
Gerombolan pemuda tersebut malah kabur menggunakan mobil. Polisi mengejar mereka untuk melakukan penindakan.
Anggota polisi Bripka HY ditabrak sekelompok pemuda di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 03.15 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, kejadian bermula saat Tim Patroli Presisi sedang melakukan patroli di wilayah kejadian tersebut.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Di depan Al Azhar itu, di jalan Sisingamangaraja melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang. Lalu Tim Presisi berhenti dan mencoba menghentikan pengeroyokan itu," kata Budhi saat dihubungi, Jumat (10/6).
Gerombolan pemuda tersebut malah kabur menggunakan mobil. Polisi mengejar mereka untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, pemuda-pemuda tersebut mengacuhkan peringatan dan menabrak Bripka HY.
"Tapi mereka malah kabur naik mobil dan disuruh berhenti enggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan, tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita," sambungnya.
Polisi melepaskan tembakan kedua yang diarahkan ke kap mobil. Mobil tersebut tak kunjung berhenti. Tembakan kemudian diarahkan ke kaca yang seketika menghentikan laju mobil.
"Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," ujarnya.
Budhi mengatakan, pihaknya mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan pemuda tersebut dan aksi melawan petugas dengan korban anggota polisi.
"Nah ini yang sedang kami dalami. Yang dikeroyok sudah buat LP di kita. Jadi peristiwanya itu satu peristiwa pengeroyokan korbannya perempuan dan satu peristiwa lagi melawan petugas yang korbannya polisi," ungkapnya.
Polisi sudah mengamankan sebanyak lima orang dalam kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang diduga berjumlah 10 orang.
"(Untuk kondisi polisi) Dari hasil cek visum di RS Fatmawati itu menunjukkan keretakan tulang yang harus diberikan tindakan operasi dan dipasang pen ya," jelasnya.
(mdk/ray)