Kronologi Artis AZ Ditangkap Terkait Narkoba, Tes Urinenya Positif Narkoba
AZ ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.
Artis pria inisial AZ ditangkap polisi. Penangkapan AZ terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy menerangkan, penangkapan AZ hasil pengembangan penangkapan yang sebelumnya dilakukan. Sebelumnya, polisi mengamankan sopir dari AZ berinisial M (35) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Ammar Zoni menghadapi kasus narkoba yang ketiga? Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Mengapa Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba? Pertanyaan pun terus berdatangan, mengapa Ammar Zoni terjerat narkoba sebanyak tiga kali? Apakah tidak ada penyesalan dalam dirinya karena terus menggunakan narkoba?
-
Apa yang dilakukan Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba? Menurut Aditya, Ammar, yang juga suami dari Irish Bella, telah menerima nasibnya setelah tersandung narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Apa yang diterima oleh Ammar Zoni? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Siapa yang menuntut Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
"Sopirnya dulu diamankan di luar," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Polisi menyita barang bukti sabu saat penangkapan M. Kepada penyidik, M mengaku sabu itu pesanan AZ.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," ujar dia.
Kemudian, AZ sendiri diamankan di kediamannya kawasan Sentul, Jawa Barat.
"Kami tangkap dalam keadaan sadar. Tapi urinenya positif narkoba," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)