Kronologi dan Duduk Perkara Konflik Warga Desa Wadas dan Aparat
Situasi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memanas. Sejumlah aparat Kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa.
Situasi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memanas. Sejumlah aparat Kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa.
Polisi berbagi tugas. Ada yang membentuk pagar betis bertameng dan ada yang memantau sekitar lokasi. Pemandangan itu berlangsung sudah dua hari. Yakni 7-8 Februari 2022.
-
Di mana desa Tegal Wangi terletak? Desa Tegal Wangi di Jimbaran, Badung, Bali, kini menjadi hidden gem yang menawarkan keindahan pantai dengan suasana tenang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Desa Sembungan berada? Desa Sembungan sendiri merupakan desa tertinggi di Pulau Jawa. Menurut data dari Kemenparekraf, desa tersebut berada di ketinggian 2.300 meter di atas permukaan laut.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
Mereka ditugaskan mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di desa itu. Luas lahan yang akan dibebaskan yakni 124 hektar. Lahan itu akan dijadikan proyek pertambangan batu andesit. Sekaligus proyek pembangunan Waduk Bener.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare. Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Rencana ini yang ditolak warga. Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air. Imbasnya, berpotensi merusak lahan pertanian. Warga melawan. Saat pelaksanaan pengukuran tanah, terjadi penolakan dari warga.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.
Kronologi Versi LBH
Menurut Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, sejumlah intimidasi dialami warga Desa Wadas terkait dengan rencana pengukuran tanah. Dia merinci upaya-upaya intimidasi terhadap warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah dan menolak pertambangan andesit. Intimidasi ini diawali sejak Senin (7/2) kemarin.
Ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas. Diawali dengan baris berbaris di Purworejo, mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
"Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala," tutur Yogi.
Keesokan harinya, Selasa (8/2), sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan.
"Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi. Kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener," sambung Yogi.
Menurut Yogi, sampai saat ini, warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.
Di hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki desa Wadas. Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas. Sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki," imbuh Yogi.
Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Sekitar pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.
LBH dan warga menuntut pemerintah menghentikan pengukuran tanah di Desa Wadas. Mereka punya dasar pertimbangan kuat demi kelangsungan lingkungan hidup.
"Warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, menuntut kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo," kata Yogi, Selasa (8/2).
Konflik di desa Wadas sudah sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, konflik ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Pemerintah sudah mencoba melakukan pendekatan ke masyarakat dengan melibatkan Komnas HAM. Agar lebih netral. Namun pertemuan yang digagas Komnas HAM tidak dihadiri warga yang menolak pertambangan.
"Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapa pun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur, sehingga nantinya soft-lah semuanya, ya," kata Ganjar.
Pertemuan yang Gagal
Jauh sebelum pengukuran tanah yang berujung terjadinya bentrokan, Komnas HAM diminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan desa Wadas. Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara , Selasa (8/2).
Pertemuan digelar 20 Januari 2022. Selain mengundang pihak pro dan kontra, juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN. Namun pihak warga yang menolak pertambangan, tidak hadir dalam pertemuan.
"Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," katanya.
Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata warga menolak kedatangan mereka. Warga meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Komnas HAM menyampaikan permintaan warga pada Ganjar.
"Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," kata dia.
Berdasar data yang dikantongi Komnas HAM, dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.
"Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” ucapnya.
Komnas HAM tidak melihat adanya pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Sebab warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
"Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar," jelas Beka.
(mdk/noe)