Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Kepolisian menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan Internasional Fredy Pratama berinisial MM. Dia diketahui bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap kaki tangan Freddy tersebut. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
- Kronologi Warga Kosambi Tangerang Murka hingga Bakar Truk Tambang Usai Tabrak Anak SD
- Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
- Kronologi ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Sampai Ngebut dan Lawan Arah Lalin
- Kronologi Mobil Pengasuh Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Tewas
"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu ditangkap tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.
"Di mana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Winarto.
Winarto menyebut, tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari hasil pengejaran itu, didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," kata Winarto.
Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu.
Winarto mengungkapkan, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
Pelaku SA disebutnya ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.