Kronologi Penemuan Mayat Pasutri Penuh Luka Tusuk di Bali
Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban A.A.KNS dan A.A.SA yang berakibat fatal.
Polda Bali mengungkapkan kronologi penemuan mayat pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AAKNS (39) dan AASA (39) di dalam rumah di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Senin (23/9).
"Posisi kedua korban (saat ditemukan) dalam keadaan miring ke kiri, kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada di atas kasur," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (24/9) sore.
- Kronologi Mayat Perempuan Tanpa Kepala Dalam Kantong Mengapung Ditemukan di Danau Muara Baru
- Kronologi Perahu Ditumpangi Petugas KPK dan KKP Terbalik Diterjang Ombak di Pantai Bali
- Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Hutan Pacet & Diduga Korban Pembunuhan, Ini Ciri-Cirinya
- Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga, kedua korban terakhir kali masuk ke dalam rumahnya pada Minggu (22/9) sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah itu, korban tidak terlihat lagi hingga Senin (23/9) sekitar pukul 20.00 WITA.
Pada Senin malam itu, saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban. Saksi kemudian memberitahukan bau busuk tersebut kepada pihak keluarga korban.
Keluarga korban lalu membuka paksa kamar korban bersama-sama dengan menggunakan linggis. Saat itu, ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.
"Mendengar laporan tersebut, Direskrimum langsung memimpin tim inafis Polda Bali menuju TKP. Setelah diceks benar adanya dua korban pasangan suami-istri ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia," imbuhnya.
Saat ditemukan, korban berinisial A.A.KNS menggunakan baju kaus warna biru dan celana pendek warna kream. Sedangkan istrinya A.A.SA menggunakan baju kaus hijau dan celana pendek warna merah corak kuning biru.
Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban A.A.KNS dan A.A.SA yang berakibat fatal.
"Akibat dari luka-luka tersebut, para saksi yang semuanya merupakan keluarga korban menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya," ujarnya.
Di TKP, lanjut Jansen, ditemukan barang bukti seperti satu buah pisau dengan mata pisau bercak kecoklatan gagang kayu, satu buah sarung pisau bahan kayu, dan satu buah handphone milik korban A.A.KNS.
"Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban. Untuk TKP juga sudah diamankan dengan memasang police line," ujar Jansen.
Diduga Bunuh Diri
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menduga kedua korban melakukan bunuh diri.
"(Dugaannya) bunuh diri," kata Sukadi, Selasa (24/9) sore.
Saat ditemukan, korban AA.KNS mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri dan istrinya AA.SA mengalami luka tusuk pada leher kanan.
"Kedua korban ditemukan sudah meninggal dunia karena luka tusuk," ujarnya.