Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Kepolisian Polda Bali menjemput paksa selebgram S setelah mangkir pemeriksaan usai ditetapkan tersangka. Dia terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus mengatakan selain S, Direktur Flame Spa, P, juga dijemput paksa pada Jumat (4/10) kemarin.
- Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
- Kronologi Selebgram Cantik Terseret Dugaan Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali & jadi Tersangka
- Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
- Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
"Sudah dilakukan penjemputan paksa terhadap Purnami dan Nitha setelah status keduanya yang semula saksi dalam dugaan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan prostitusi," kata Kombes Jansen dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10).
Keduanya sempat dipanggil pada Selasa (1/10) Oktober 2024 lalu, namun tak hadir tanpa penjelasan.
"Dan terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Bali, bersama tiga orang lainnya yang terlebih dahulu telah dilakukan penahanan. Selanjutnya dilakukan proses untuk segera mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Bali menetapkan selebgram bernama S sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi yang berada di Flame Spa, di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Tersangka S adalah pemilik Flame Spa dan yang digerebek beberapa waktu lalu terkait kasus prostitusi.
Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu seorang direktur Flame Spa dan tiga orang lainnya berinisial EG, HE dan RI yang berperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer.
"Proses berjalan sesuai ketentuan. Untuk Flame Spa maupun pink ini masih dalam proses penyidikan. Termasuk juga kemarin sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru. Dari awal tiga tersangka, informasi dari Pak Ditreskrimum sudah ada direktur dan (Sarnanitha) sudah ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolda Bali, Rabu (2/10).