Kronologi Wanita Marketing Perumahan di Bekasi Dibunuh Selingkuhan
Teka-teki pembunuhan di Perumahan Cikarang Utama Residence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku adalah GL (40), sementara korban LH (43).
Teka-teki pembunuhan di Perumahan Cikarang Utama Residence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku adalah GL (40), sementara korban LH (43).
Pelaku yang sudah beristri tersebut nekat membunuh selingkuhannya yang bekerja sebagai marketing perumahan, karena korban menolak diajak bermalam.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam namun korban menolak dengan nada tinggi. Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (16/2).
Pengungkapan kasus ini berawal ketika jenazah korban ditemukan di hari Sabtu (11/2) sekira pukul 18.00 WIB oleh warga setempat. Kondisi korban mengenaskan. Terdapat sejumlah luka akibat kekerasan.
Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, pelaku akhirnya ditangkap di Lampung pada Senin (13/2), setelah sebelumnya sempat kabur beberapa hari usai peristiwa pembunuhan.
"Iya (pelaku) sudah kami amankan. Dia kabur ke Lampung," ucap Kanit Reskrim Polsek Serangbaru Iptu Agus, Selasa (14/2).
Setelah dijemput di Lampung, pelaku yang diketahui sebagai selingkuhan korban itu langsung digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena emosi kemudian memukul korban. Tidak puas dengan perbuatannya itu, pelaku yang sudah gelap mata langsung mengambil pisau dan menikam tubuh korban sebanyak dua kali.
"Pelaku mengambil sebilah pisau dengan panjang 20 sentimeter kemudian menusukkan ke badan korban sebanyak dua kali, satu di bawah payudara dan satu lagi di sekitar perut," ujar Twedi.
Usai melampiaskan emosinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kemudian ditangkap di kampung halamannya di Lampung.
Twedi menuturkan, pelaku dan korban merupakan pasangan selingkuh. Mereka sudah menjalani hubungan terlarang tersebut sejak Juli 2022 lalu.
"Korban dan pelaku sudah berkeluarga (masih punya istri dan suami), mereka berdua mengontrak rumah yang menjadi TKP, dari pengakuan pelaku, mereka berpacaran sudah dari tujuh bulan yang lalu," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bra warna hijau, pakaian korban dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(mdk/cob)