KS ditangkap polisi karena hamili pelajar 16 tahun di Pekanbaru
Setelah didesak orang tua, NB mengakui selama menjalin hubungan dengan pacarnya selalu melakukan hubungan layaknya suami istri. Sejoli ini berhubungan intim hampir setiap kali bertemu. Emosi bercampur sedih, orang tua korban langsung melapor ke polisi.
NB, gadis berusia 16 tahun akhirnya mengaku kepada orangtuanya bahwa dia tengah hamil lima bulan. Pria yang menjadi ayah dari calon bayi dalam kandungannya adalah sang pacar, berinisial KS. Tak terima, orangtua NB melapor ke polisi. KS langsung ditangkap.
Korban merupakan pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru. Dia tinggal bersama orangtuanya di sebuah kelurahan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia termakan rayuan gombal dari pelaku untuk melakukan persetubuhan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Awalnya korban muntah-muntah, lalu orang tua korban curiga dan menanyakan apa yang terjadi. Kemudian korban dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata hasilnya positif hamil," ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Rabu (14/2).
Setelah didesak orang tua, NB mengakui selama menjalin hubungan dengan pacarnya selalu melakukan hubungan layaknya suami istri. Sejoli ini berhubungan intim hampir setiap kali bertemu. Emosi bercampur sedih, orang tua korban langsung melapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban yang didampingi orangtuanya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Rumah pelaku didatangi untuk mencarinya," kata Edy.
Setelah diintai, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dia langsung digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran menghamili anak di bawa umur.
"Pelaku pun ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ucap Edy.
Perbuatan pelaku dilakukan terhadap korban pertama kalinya pada Juni hingga 14 September 2017, sekira pukul 14.00 WIB, di Wisma Yani Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru. Sejak itu pula, pelaku senantiasa membujuk rayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dijerat pasal 82 atau pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Edy.
Baca juga:
Perempuan korban pencabulan sopir taksi online sedang hamil 2 bulan
Polisi tangkap dukun cabul di kawasan Pondok Pinang
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual di Jatinegara
Mahasiswa paksa pacar layani temannya di apartemen
Sopir taksi online yang rampok & cabuli wanita di Tangerang ditangkap