Kualitas Udara Berbahaya, Pemkot Jambi Liburkan ASN Hamil
Kebijakan pemerintah kota itu diambil dengan berpedoman pada maklumat Wali Kota Jambi nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang antisipasi dampak kabut asap.
Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang hamil di lingkup pemerintah kota akibat kabut asap yang semakin pekat dan menyebabkan kualitas udara berada dalam kategori berbahaya.
Berdasarkan rilis Pemerintah Kota Jambi yang diterima ANTARA, Senin pemerintah terkait pencegahan dampak kabut asap bagi kesehatan ibu hamil yang bekerja pada instansi pemerintah Kota Jambi dan swasta dalam Kota Jambi diliburkan.
-
Dimana sabu ditemukan di Kota Jambi? Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi." Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah. "Sabu yang diamankan di plafon SD sebanyak 670 gram," ujarnya.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa nama kue tradisional yang khas dari Jambi? Salah satu sajian kuliner khas Jambi ini memiliki penampilan yang cantik dan memikat orang untuk mencicipinya.
-
Apa yang terjadi saat eksekusi di Jambi? Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok.
-
Kapan Kue Saren sudah sulit ditemukan di Jambi? Namun, saat ini nama dan keberadaan kue tersebut sudah sulit dijumpai di kota asalnya. Bahkan, namanya pun sudah dilupakan orang seiring berjalannya waktu.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan, berdasarkan Permen LHK nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Kebijakan pemerintah kota itu diambil dengan berpedoman pada maklumat Wali Kota Jambi nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang antisipasi dampak kabut asap. Serta Berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi, terkait dampak udara terhadap kesehatan ibu hamil.
ASN atau PTT ibu hamil di lingkup Pemerintah Kota Jambi diliburkan selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 September 2019, kata Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar melalui rilisnya.
Selain itu, kepada sektor swasta dalam kota itu juga diimbau memberikan dispensasi libur bagi karyawannya yang sedang dalam kondisi hamil, dengan masa libur yang sama.
Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud, kata Abu Bakar.
Sementara itu, berdasarkan rilis ISPU yang dikeluarkan oleh pemerintah kota itu, pada Minggu malam (22/9) nilai konsentrasi ISPU dengan parameter partikulat PM 2.5 berada dinilai 969, artinya kualitas udara kota itu berada dalam kategori berbahaya.
Baca juga:
Penjelasan BMKG soal Langit Memerah di Jambi
Tertutup Kabut Asap, Warga Jambi Tak Lihat Matahari dan Langit Memerah
DPRD Jambi: Pemerintah Pusat Harus Ikut Tangani Kabut Asap di Jambi
Layani korban asap di Jambi, Tim PDIP sebut penderita ISPA terbanyak
Kualitas Udara Berbahaya, Anak Sekolah Di Jambi Diliburkan
Keakraban Jokowi bertemu Suku Anak Dalam di hutan sawit