Kuasa hukum keberatan 6 simpatisan ISIS dituntut 5-6 tahun penjara
Dalihnya, saat perekrutan simpatisan, belum ada larangan dan penetapan ISIS sebagai organisasi terlarang.
Penasehat hukum simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Asludin Hatjani menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap enam kliennya Aprimul Hakim, Koswara, Abdul Hakim, Ahmad Junaidi, Tuah Febriansyah dan Ridwan Sungkar dengan pidana penjara 5 dan 6 tahun serta denda 50 juta.
Menurutnya, seharusnya hukuman untuk enam kliennya tidak bisa disamakan satu dengan yang lain. Mengingat fakta persidangan membuktikan masing-masing punya peran berbeda.
-
Bagaimana cara orang tersebut pamit dari grup WA Islami? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
"Keterlibatan mereka beragam ada yang hanya memesan tiket untuk orang-orang yang akan berangkat ke Turki kemudian menyeberang ke Suriah semuanya disamakan," ujar Asludin di PN Jakarta Barat (2/2).
Menurutnya, tuntutan itu terlalu berat untuk kliennya. Apalagi saat perekrutan simpatisan, belum ada larangan dan penetapan ISIS sebagai organisasi terlarang. ISIS dinyatakan terlarang pada Oktober 2014 berdasarkan penetapan pengadilan negeri Jakarta Pusat.
"Aprimul dituntut 5 tahun tanpa memegang duit. Itu kan sangat berat dan saat itu belum ada larangan kepada ISIS," jelasnya.
"Kalau kita melihat ISIS kan mendeklarasikan Juni 2014. Mereka kejadian-kejadian itu di 2014 ke bawah," tambahnya.