Kuasa Hukum nilai sidang perkara Setya Novanto terburu-buru
Kuasa Hukum nilai sidang perkara Setya Novanto terburu-buru. Menurut dia, persidangan pokok perkara Setya Novanto terkesan terburu-buru. Sebab, Firman menilai KPK terkesan mengejar target melimpahkan berkas perkara agar proses praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugur.
Sidang perdana terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto digelar hari ini. Namun, kehadiran ketua nonaktif DPR tersebut diragukan kehadirannya pada persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekali lagi untuk itu kewenangan dokter dan Pak Nov (Setya Novanto) yang punya kondisi," ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Menurut dia, persidangan pokok perkara Setya Novanto terkesan terburu-buru. Sebab, Firman menilai KPK terkesan mengejar target melimpahkan berkas perkara agar proses praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugur.
Apalagi, imbuhnya, praperadilan sudah ditentukan lama persidangannya. "Kan praperadilan sudah menetapkan 7 hari kenapa kita enggak hormati," tukasnya.
"Yah kenapa harus buru-buru, natural judicial proses itu penting. Proses yang normal itu ada keseimbangan antara prosedural dan aspek substansialnya," tandasnya.
Sementara itu, pantauan merdeka.com Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dijaga ketat oleh keamanan. Sidang digelar di ruang Koesoma Atmadja I.
Setya Novanto belum nampak terlihat dalam pengadilan. Namun keterangan dari petugas pengadilan, ketua umum nonaktif Golkar itu tengah menuju pengadilan.
Baca juga:
Menakar sidang pokok perkara e-KTP dan praperadilan Setya Novanto
Hakim Kusno puji penampilan dan wawasan saksi ahli KPK
Saksi ahli KPK sebut praperadilan Setya Novanto akan gugur
Sidang praperadilan Novanto, KPK hadirkan tiga ahli hukum
Saksi ahli KPK tegaskan status tersangka Setnov kedua kali sudah tepat
Saksi ahli KPK nilai praperadilan jadi alat seseorang lolos dari status tersangka
Hakim Kusno minta bukti konkret sidang pokok perkara Setya Novanto dimulai
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.