Kubu Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Terlibat di Peredaran Ivermectin
Otto menegaskan, bilamana ICW ataupun Egi tak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tidak melakukan permohonan maaf, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, memberi kesempatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Peneliti ICW Egi Primasyogha untuk membuktikan berbagai tudingannya. Bahkan ICW diultimatum dengan waktu 1x24 jam.
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Moeldoko, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/7).
-
Dimana ICW melakukan aksi protes? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Apabila hal itu tak dapat dilakukan oleh ICW maupun Egi, maka Moeldoko akan menegurnya untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada kliennya tersebut melalui media cetak serta media elektronik.
"Satu dan lain hal untuk menghindari dan membersihkan nama baik lain karena yang sudah terlanjur tercemar. Jadi kita berikan kesempatan buktikan dulu ICW saudara Egi buktikan, mana bukti kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerjasama dengan Noor Pay melakukan impor beras itu kapan," ungkapnya.
"Kalau ada bukti, silakan buka ke publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami tidak langsung lapor. Kami minta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka juga melalui media massa," sambungnya.
Otto menegaskan, bilamana ICW ataupun Egi tak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tidak melakukan permohonan maaf, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Jadi kalau 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya dan tidak mencabutnya pernyataannya dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka. Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
Otto menegaskan, melaporkan ICW dan Egi kepada pihak yang berwajib merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Itu sebabnya, pihak Moeldoko masih menunggu itikad baik dari dua belah pihak tersebut.
"Ini kita lihat betapa Pak Moeldoko begitu arif dan bijaksana, karena dia mau mesan selesaikan perkara ini dengan cara yang terbaik tidak ribut-ribut terbuka transparan dan tidak perlu, kalau boleh di luar rumah kalau boleh di luar kalau harus jalur hukum itu adalah upaya yang terakhir," tutupnya.
Tudingan ICW
Sebelumnya, ICW mengungkap adanya keterkaitan PT Harsen Laboratories selaku produsen obat Ivermectin dengan sejumlah pejabat publik dan politisi untuk mendorong penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat publik dan politisi itu hasil penelusuran singkat dilakukan ICW selama Juni dan Juli 2021.
Peneliti ICW Egi Primasyogha mengatakan, sumber penelusuran dilakukan ICW melalui digital baik itu pemberitaan, media sosial, akte perusahaan dan lain sebagainya. Dari hasil penelusuran itu ditemukan bahwa aktivitas PT Harsen Laboratories mendorong Ivermectin sebagai obat Covid-19 diduga melibatkan Kepal Staf Kepresidenan Moeldoko dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.
"Ada banyak temuan dalam aktivitas yang kami lakukan namun ada tiga hal yang akan kami soroti pertama tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, ketiga kantor staf presiden melalui kepala staf presidennya Moeldoko," kata Egi dalam diskusi dengan tema 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin' secara virtual di akun Youtube Sahabat ICW, Kamis (22/7).
Egi membeberkan sejumlah nama pemegang saham maupun pengurus PT Harsen Laboratories memiliki jejaring bisnis di perusahaan lain. Mereka adalah Haryani Herman Sunaryo, Heryoseno dan Runi Adianti yang juga pasangan suami istri, Iskandar Purnomohadi dan Sofia Koswara.
"Memang nama ini tidak kami temukan semuanya melalui akte perusahaan," ujar Egi.
Egi mengatakan, salah satu nama disoroti ICW adalah Sofia Koswara. Meski tidak tertera dalam akte perusahaan, ICW menduga Sofia Koswara memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
"Sofia punya keterkaitan dengan Front Line Covid-19 Critikal Care (FLCC) dia juga punya jabatan di situ dan salah satu anggota FLCC Budhy Antariksa dia adalah tim uji klinis Ivermectin dan juga dokter kepresidenan dan Sofyan juga punya keterkaitan dengan perusahaan bernama PT Noorpay Perkasa dia tercatat sebagai direkturnya dan pemilik saham juga dan disini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca juga:
Moeldoko Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Atas Tudingan ICW Terkait Ivermectin
Moeldoko Tepis Dugaan ICW Soal Ivermectin untuk Obat Covid-19: Ngawur dan Berbahaya
Ribka Tjiptaning Sebut Tak Kenal Perusahaan Produksi Ivermectin
ICW Duga Ada Kaitan Anak Pejabat & Politikus di Balik Ivermectin untuk Obat Covid-19
Ivermectin Masih Uji Klinis, BPOM Izinkan Penggunaan Terbatas di Rumah Sakit
Ivermectin Dinilai Bisa Menjadi Harapan Baru Penanganan Covid-19