Kubu Wali Murid SDN Pondok Cina Berencana Adukan Wali Kota Depok ke Polisi
Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara akan membuat laporan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak. Laporan akan dilakukan dalam waktu dekat ke kepolisian.
Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara akan membuat laporan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak. Laporan akan dilakukan dalam waktu dekat ke kepolisian.
"Ini suatu pelajaran penting bagi kita untuk tidak gegabah terhadap anak anak. Oleh karena itu saya baik sebagai pribadi atau pun kuasa hukum dari wali murid anak-anak SDN Pondok Cina 1, saya merencanakan akan mengadukan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak, UU Perlindungan Anak. Kita sudah siapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan," kata Deolipa, Selasa (14/12).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Dimana lokasi Desa Bantarkuning yang viral ini? Desa Bantarkuning di Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Dia akan melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindakan pelanggaran. Dia menyebut antara lain Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, Satpol PP Kota Depok.
"Nah saksi juga bisa Pak Gubernur jadi saksi. Gubernur Jawa Barat kan Ridwan Kamil. Supaya ini terang benderang. Jangan kacau di sini aja gini," ujarnya.
Laporan tersebut dibuat agar nantinya tidak ada lagi kejadian serupa di Depok atau di kota lain. "Supaya nanti pembelajaran ke depan, setiap pemerintahan daerah atau pusat, menjaga kehati-hatian dalam memerintah. karena merintah ini bukan memerintah penuh, tapi pemerintah mewakili warganya," tambahnya.
Dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan adalah Pasal 76 A UU Perlindungan Anak. Di dalamnya disebutkan bahwa anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif, dan anak harus jauh dari kondisi psikis tertekan. Selain itu, jangan sampai terganggu fungsi sosialnya seperti pendidikan, sekolah, bermain dan kesehatan mentalnya.
"Itu ada di pasal 76A UU Perlindungan Anak. UU nomor 35 tahun 2014 di situ juga ada pasal pidananya, di mana hukumannya lima tahun. Nah itu kita kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi," pungkasnya.
(mdk/cob)