Kubu Yudi ancam polisikan kuasa hukum Ronny usai tuding Pardan sebagai 'boneka'
Kubu Yudi ancam polisikan kuasa hukum Ronny usai tuding Pardan sebagai 'boneka'. Dia menyarakan agar kuasa hukum Ronny kembali membaca KUHP terkait pernyataan tersebut.
Kuasa hukum Yudi Adranacus, Ardy Ambalembout menilai pernyataan kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus, mendahului proses penyelidikan dilakukan kepolisian. Sebab, hingga kini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi serta alat bukti untuk mencari kebenaran kasus ini.
"Kita hanya menyampaikan fakta sebenarnya seperti itu. Objek sama tapi orang-orang di lokasi tidak seperti yang digambarkan. Ini kan mereka mendahului proses penyidikan," kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Apa pengertian dari PIC? PIC (Person in Charge) adalah individu yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas suatu proyek, kegiatan, atau proses tertentu.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Untuk itu, dia menyarakan agar kuasa hukum Ronny kembali membaca KUHP terkait pernyataan tersebut. Bahkan, ia mempertanyakan gelar sarjana hukum yang didapatkan.
"Kalau memang kuasa hukum menyampaikan itu suruh dia baca KUHP. Terus saya pertanyakan sarjana hukum dari mana. Atau organisasi mana ini kan pembicaraan di luar konteks dan tak mengerti hukum," tegasnya.
Lebih lanjut perihal yang menyebutkan sopir kliennya, Pardan, merupakan boneka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ardy pun meminta pihak Ronny menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Penyidikan kan sedang berjalan dan biar polisi menentukan. Jangan sampai dia berkoar-koar justru proses penyidikan ini harusnya tertutup. Dia silakan saja kan dipanggil dan diberikan kesaksian. Jadi saya tidak banyak komentar dan percayakan saja sama penyidik Polda. Biar bukti saja," katanya.
Lebih lanjut mengenal lapor balik terkait tuduhan boneka terhadap sopir kliennya, ia akan mendalaminya terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu isi pemberitaan di media. Kalau kita melihat unsurnya ranah pidana kita lakukan itu (laporkan balik). Hari ini kita hormati proses hukum. Ini juga bisa jadi tambahan buat BAP," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa Ronny Yuniarto Kosasih, terkait kasus dugaan penganiayaan di Jalan Alteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Dalam hal ini, kuasa hukum Ronny, Yanuar Sasmito, menegaskan kalau pemukulan itu dilakukan oleh anggota DPR RI Herman Hery.
"Yang jelas kami punya data akurat dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa pelakunya Herman Hery," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).
Dalam hal ini, Yanuar menilai kalau Pardan adalah hanyalah sebuah boneka yang ditampilkan dalam kasus ini.
"Pardan itu orang sebagai boneka yang ditampilkan di kalangan opini supaya masyarakat menyaksikan itu adalah Pardan," katanya.
Baca juga:
Kuasa hukum Ronny punya bukti Herman Hery lakukan penganiayaan
Ronny yakin Herman Hery pelaku pemukulannya usai telusuri via komunitas otomotif
Kuasa hukum Ronny punya bukti Herman Hery lakukan penganiayaan
Kuasa hukum: Mobil B 88 NTT bukan milik Herman Hery
Adik Herman Hery jelaskan detil kronologi perkelahian di Pondok Indah
Polres Jaksel limpahkan berkas kasus pengeroyokan Herman Hery ke Polda Metro