Kunjungi napi koruptor, lelucon tak lucu dari Pansus Angket KPK
Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi para terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (6/7) kemarin. Mereka berdalih, ingin mendengarkan cerita dari para koruptor itu bagaimana proses hukum yang telah dijalani.
Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi para terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (6/7) kemarin. Mereka berdalih, ingin mendengarkan cerita dari para koruptor itu bagaimana proses hukum yang telah dijalani. Rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan wakil ketua Dossy Iskandar, anggota pansus Mukhamad Misbakhun dan Masinton Pasaribu.
"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," kata Masinton di Lapas Sukamiskin.
Dia mengakui ada laporan yang masuk ke posko pansus berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan di KPK. "Maka kami mau memastikan hal tersebut benar enggak itu. Jadi kami melakukan semacam konfirmasi lah check and recheck. Ada yang dikasih obat, saya enggak sebut lah (namanya) ada yang diarah-arahkan kami perlukan yang namanya informasi kami harus dengar dan kami harus kroscek kami datang kemari bener enggak informasi itu," jelasnya.
Sayangnya manuver pansus kali ini bukannya mendapat dukungan, malah menuai kecaman dan penilaian miring dari sejumlah pihak. Seperti yang diucapkan juru bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin yang mengatakan langkah Pansus itu salah.
"Secara metodologi, meminta suatu pendapat dari orang yang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
"Kalau ingin mendapatkan masukan-masukan bersifat umum, jangan pada tendensi yang jelas sudah terpidana. Ya kita doakan lah mereka (narapidana) itu menjadi orang yang soleh. Tapi kalau ditanyakan soal ini, soal itu jelas dong bias jawabannya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik ya. Tidak ada yang mengaku saya pencuri, tetap saja mengatakan saya juga orang baik. Tidak ada manusia yang mengaku bahwa saya orang tidak baik. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan," sambung Asep.
Jika ingin mendapatkan masukan yang bersifat objektif, lanjut Asep, Pansus bisa meminta masukan Guru Besar Antikorupsi. "Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan lah, para terpidana didoain saja jadi baik," tukasnya.
Sindiran pedas juga datang dari mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menilai kunjungan itu tidak etis bahkan sebuah lelucon yang dilakukan wakil rakyat.
"Mungkin menurut mereka itu etis, tapi bagi saya dan masyarakat luas jelas itu sebuah lelucon," kata Busyro usai menghadiri acara pelantikan penasihat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
"Kalau napi yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah terbukti, terus yang mau diwawancara apanya? Apa mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu?" imbuhnya.
Busyro berharap Pansus tidak memberikan informasi atau data yang kemudian justru melemahkan KPK. "Saya seratus persen tidak percaya kalau Pansus ini untuk menguatkan KPK, masyarakat pun seandainya dipolling oleh semua media pun pasti tidak percaya, pasti enggak percaya," tuturnya.
Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya kemudian dipaksakan dengan langkah-langkah yang justru terlihat panik, malah menjadi sesuatu lelucon yang tidak lucu.
"Kasihan DPR sebagai lembaga demokrasi, malah di bawahnya mengalami proses delegitimasi oleh sebagian anggota DPR terutama yang masuk pansus itu," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Langkah pansus hak angket KPK mewawancarai terpidana korupsi tersebut patut diduga sebagai skenario menciptakan kampanye negatif (black campaign) kepada KPK.
"Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah permufakatan jahat untuk mendiskreditkan KPK," cetusnya.
Dia mengatakan, secara hukum, seluruh terpidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar. "Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas. Apalagi sekarang ada tahapan praperadilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK," katanya.
Menurutnya, jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.
"Sukamiskin dan Pondok Bambu akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK," ujarnya.
Baca juga:
Busyro sebut Pansus Angket KPK temui napi koruptor sebuah lelucon
ICW: Kunjungan Sukamiskin bentuk kolaborasi koruptor & pansus angket
Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah
Di Sukamiskin, Pansus Angket KPK ingin dengar curhatan para napi
Ke KPK, sejumlah tokoh lintas agama rencanakan buat gerakan moral
Minta pendapat ahli, Pansus angket KPK undang Yusril dan Romli
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.