Kurun waktu tujuh bulan, 20 jaksa nakal dipecat
Dari 20 jaksa yang dipecat itu sebagian dari kejaksaan di daerah seperti Medan, Lampung dan lain-lain.
Kejaksaan Agung memecat 20 orang jaksa yang terlibat penggunaan narkoba. Pemecatan ini selama kurun waktu Oktober 2014 hingga April 2015.
"Jaksa nakal banyak, tapi kalo dari Oktober sampai saat ini ada 20 jaksa dipecat karena narkoba," kata Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) M Jasman Panjaitan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/4).
Jasman mengatakan, 20 orang jaksa yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat berdasar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Menurut dia, pemecatan juga dilakukan terhadap lima jaksa yang melakukan pelanggaran displin seperti tindak pidana korupsi dalam menyalahgunakan wewenang dan juga absensi kehadiran. "Yang korupsi juga ada," ujar dia.
Dari 20 jaksa yang dipecat itu sebagian dari kejaksaan di daerah seperti Medan, Lampung dan lain-lain.
Jasman mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan tes urin terhadap jajarannya.
"Kota besar seperti, Medan, Jakarta, paling besar yang dipecat karena narkoba, tapi kalo jaksa nakal hampir disetiap daerah ada. Banyak jaksa atau pegawai terlibat narkoba, maka saya minta seluruh Kejati mengetes semua seluruh staf jajaranan tes narkoba. Darurat narkoba, banyak yang disinyalir," pungkasnya.
Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober - April 2015 :
1. Staf TU pada Kejari Prabumulih
2. Staf TU pada Kejari Jambi
3. Penyiap Administrasi Penangan Perkara pada Kejari Banjarmasin
4. Kasubbag Protokol dan Kamdal pada Kejati Lampung.
5. Penyiap Administrasi pada Kejari Klaten
6. Staf pada seksi Datun Kejari Marabahan
7. Staf paminfo pada Jamintel
8. Pengelola bahan informasi dan publikasi pada Kejati Bali
9. Petugas Dokumentasi pada Sub Kepegawaian Asbin Kejati Bali
10. Kaur Perlengkapan pada Kejari Biak
11. Staf Pembinaan pada Kejari Sumber
12. Jaksa Fungsional Pada Kejati Sumatra Barat
13. TU pada Kejari Pangklan Balai
14. TU pada Kejagung RI
15. TU pada Kejati Sultra
16. TU pada Kejari Semarang
17. TU pada Kejari Takalar
18. TU pada Kejari Bandar Lampung
19. JF pada Jamdatun
20. TU pada Kejari Nabire
Baca juga:
Mau ditangkap karena edarkan sabu, suami istri malah usir polisi
Bawa pil koplo anggota Brigez ditangkap polisi
Pesta sabu di kamar kos, 4 pemuda ditangkap polisi
Nyabu bareng istri kedua, eks Anggota DPRD Riau dibui
Asyik nyabu di mobil dan simpan pistol, PNS Jambi ditangkap polisi
BNN Jateng tangkap pengedar narkoba napi Lapas Nusakambangan
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.