KY: Kasus hakim selingkuh mendominasi sidang MKH sepanjang 2014
Kasus hakim selingkuh lebih marak terjadi ketimbang penyuapan sepanjang 2013-2014.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, kasus hakim selingkuh mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang 2014. Hal ini dikatakan Eman sebagai catatan akhir tahun KY sepanjang tahun 2014.
"Pada tahun 2014, kasus perselingkuhan berada pada posisi pertama dengan persentase sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12) dilansir Antara.
Menurut Eman, kasus hakim selingkuh ini menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan catatan KY pada tahun 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Namun, mulai 2013 sampai dengan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.
Pada tahun 2009, KY mencatat ada tiga MKH yang semuanya merupakan kasus gratifikasi/penyuapan, sedangkan pada tahun 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke MKH, yakni satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi/penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.
Pada tahun 2011, KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan. Pada tahun berikutnya, 2012, ada lima kasus dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.
Namun, pada tahun 2013, kasus perselingkuhan paling banyak dibawa ke MKH, yakni tiga perkara dari tujuh pelaksanaan MKH, sedangkan sisanya narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus, dan satu kasus judi.
Bahkan, pada tahun 2014, kembali melonjak, yakni sebanyak 13 MKH lima kasus hakim Eman mengungkapkan bahwa tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat.
Namun tren naiknya hakim selingkuh karena ada hubungannya dengan meningkatnya kesejahteraan hakim ini dibantah oleh pihak Mahkamah Agung. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi mengatakan bahwa faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama terjadinya kasus hakim selingkuh ini.
Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya terus berusaha melakukan pembinaan agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah selingkuh, bisa ditekan. Laporan Masyarakat Selama 2014, Komisi Yudisial telah menerima 1.693 laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Laporan masyarakat yang masuk rata-rata 203 per bulan," kata Ketua KY Suparman Marzuki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Suparman mengungkapkan, bahwa laporan masyarakat ini mengalami penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat.
Dia mengatakan, bahwa laporan masyarakat ini didominasi kasus perdata sebanyak 43,65 persen (799 laporan) disusul kasus pidana 28,11 persen (501 laporan), kasus tata usaha negara 6,14 persen (104 laporan), tipikor 3,42 persen (58 laporan), agama 2,59 persen (44 laporan), PHI 2,12 persen (36 laporan), Niaga 1,41 persen (27 laporan), dan militer sebanyak 0,64 persen (11 laporan).
Baca juga:
Soal tren hakim selingkuh, MA justru kritik peran KY
MA bantah penyebab hakim doyan selingkuh karena naik gaji
Apa jadinya kalau hakim digaji besar malah suka selingkuh?
Tren hakim di 2014: Doyan selingkuh setelah tunjangan naik
-
Siapa yang memecat Danu Arman sebagai Hakim? Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapakah Hang Nadim? Salah satu figur pahlawan legendaris dari Pulau Bintan yang berjasa melindungi tanah kelahirannya dari jajahan bangsa Portugis.
-
Apa pengertian dari Dalil Naqli? Sementara itu, lain halnya pengertian dalil naqli menurut istilahnya. Dalam hal ini, dalil naqli dimaknai sebagai bukti atau alasan mengenai kebenaran dan ketidakbenaran atas sesuatu hal yang bersumber pada Alquran dan sunnah Rasulullah SAW.