LA, Pelaku Mutilasi Kalibata City Dikenal Cerdas
Menurut catatan yang diterima pihak kepolisian, selama kuliah LAS terbilang anak yang pintar.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, LAS tergolong anak yang cerdas. Dia disebut-sebut alumni salah satu perguruan tinggi Negeri di Depok, Jawa Barat.
LAS bersama kekasihnya DAF membunuh dan mutilasi jenazah Rinaldy Harley Wismanu. Potongan tubuh dimasukkan ke koper dan ransel lalu disimpan di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan Perjanjian Kalijati ditandatangani? Perjanjian ini ditandatangani oleh Jepang dan Belanda pada 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kenapa Kota Tua Jakarta disebut Batavia? Kota Tua Jakarta, yang dahulu dikenal sebagai Batavia pada masa penjajahan Belanda, menghadirkan petualangan yang memikat bagi mereka yang ingin menjelajahi kekayaan sejarah dan keajaiban arsitektur kolonial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, latar belakang pendidikan LAS. Dia lulusan program S1 FMIPA, salah satu Universitas terkemuka.
"Tersangka L adalah seorang sarjana dari salah satu Universitas terkenal, dia Sarjana FMIPA," kata dia, Jumat (18/90).
Menurut catatan yang diterima pihak kepolisian, selama kuliah LAS terbilang anak yang pintar.
"Tersangka pernah ikut olimpiade kimia tingkat provinsi dan sering mengajar mahasiswa," ujar dia.
Yusri mengatakan, tersangka juga pernah bekerja di satu perusahaan besar. Tapi karena situasi pandemi Covid-19 tersangka akhirnya menganggur.
Saat itu, tersangka berkenalan dengan DAF. Yusri menyebut, DAF sebelumnya berprofesi sebagai tukang ojek
"Motifnya dalam hal ini ekonomi," ucap dia.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com di forlap.ristekdikti.go.id, LAS pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Dia mengambil Program Studi Geografi S1.
Liputan6.com berusaha mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia. Namun hingga berita ini diturunkan, belum juga direspon.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih LAS (27) dan DAF (26) di sebuah rumah kontarakan kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020.
Penangkapan ini berkaitan dengan penemuan jasad seorang pria di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9) malam.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting. LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.
Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.
Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
Nana menerangkan, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar. Koper yang berisikan potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Apartemen di Kalibata City.
Keduanya dipersangkakan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(mdk/rhm)