Lagi Asyik Nyabu di Kamar Indekos, Mantan Kades di Serang Dicokok Polisi
Berdasarkan pengakuan AS, dirinya telah menkonsumsi narkoba pada saat aktif menjabat sebagai kades di Cikande pada tahun 2016 lalu. Ia membeli persatu paket sabu sebesar Rp 300.000.
Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang inisil AS (32) ditangkap polisi saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seorang diri di kamar kos-kosan di daerah Cikande, Serang.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan AS ditangkap pada Selasa (6/8) dini hari. Dari tersangka pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu paket sabu sisa pemakaian.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Apa itu Serabi Kalibeluk? Sebagai salah satu daerah di pesisir pantura, Jawa Tengah, Kabupaten Batang merupakan wilayah yang strategis dan banyak disinggahi wisatawan. Kabupaten Batang punya kuliner legendaris bernama Serabi Kalibeluk.
"Mantan kepala desa ditangkap minggu kemarin di kos kosannya menkonsumsi sabu-sabu," kata Kapolres saat ekspose di Mapolres Serang, Kamis (29/8).
Berdasarkan pengakuan AS, dirinya telah menkonsumsi narkoba pada saat aktif menjabat sebagai kades di Cikande pada tahun 2016 lalu. Ia membeli persatu paket sabu sebesar Rp 300.000.
"Pas ngejabat sudah make tapi sempet berhenti tapi make lagi. Ngakunya Awal dikasih pengen coba-coba," katanya.
Selain mengamankan AS, di tempat yang berbeda pihak kepolisian mengamankan tujuh tersangka inisial IS (32), Bonteng (24), Roh (37), AD (53), PA (25), Nur (28) dan JS (21). Mereka diamankan di daerah di daerah Cikande, perbatasan Tangerang, kota Serang dan daerah perbatasan Cilegon pada Senin (12/8).
Ketujuh tersangka rata-rata berprofesi sebagai buruh dan pekerja harian lepas. Dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga paket ganja dan empat paket sabu.
"Akibat perbuatannya mereka diancam hukuman pasal 112 sampai 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman 4-12 tahun penjara," katanya.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Peredaran 73 Kg di Sumut, Satu Kurir Ditembak Mati
Wanita Pembawa Narkoba dari Malaysia Ditangkap Petugas di Bandara Adisutjipto
Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Polisi Tangkap Dua Kurir
Kuasa Hukum 5 Terdakwa Beberkan Kejanggalan Kasus 37 Kg Sabu di Bengkalis
Jaringan Pengedar Sabu Antar Kota di Mojokerto Dicokok Polisi
Polisi Ciduk Istri Bandar Sabu di Jakarta Barat