Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
- Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
- Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
- Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dari kegiatan patroli darat yang dilaksanakan Kamis (4/1).
Petugas awalnya melakukan pemeriksaan kepada jasa ekspedisi.
Lalu melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di beberapa wilayah di Kota Malang.
Saat Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ternyata ditemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai.
Petugas memergoki adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.
“Sebanyak 4.780 bungkus dengan total 95.600 batang tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan pada tiga jasa ekspedisi lainnya, namun tidak didapati rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Senin (8/1).
Selanjutnya, tim membawa barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penindakan, total 4.780 bungkus yang setara dengan 95.600 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp131.928.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp71.317.600,00,” pungkas Gunawan.