Lakukan Investigasi, UNJ Nonaktifkan Dosen Dilaporkan Sexting Mahasiswi
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menginvestigasi dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi oleh dosen Fakultas Teknik berinisial DA. UNJ memastikan akan memberikan sanksi kepada DA jika terbukti melakukan sexting tersebut.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menginvestigasi dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi oleh dosen Fakultas Teknik berinisial DA. UNJ memastikan akan memberikan sanksi kepada DA jika terbukti melakukan sexting tersebut.
"Terkait kasus DA yang diduga melakukan sexting kepada mahasiswa. Pihak UNJ melalui Fakultas Teknik sedang menangani kasus ini dengan terlebih dahulu melakukan investigasi dan bukti-bukti yang kredibel dari para korban," kata Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (17/12).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa saja titik-titik rangsangan yang bisa memicu gairah seksual? Dalam hubungan intim, ada banyak cara untuk meningkatkan gairah dan kenikmatan, salah satunya adalah dengan menyentuh area tertentu di tubuh yang dikenal sebagai zona erogen. Zona erogen adalah area tubuh yang sangat sensitif terhadap rangsangan seksual dan dapat menimbulkan sensasi kenikmatan atau rangsangan ketika disentuh. Mengetahui titik-titik ini tidak hanya akan membuat pengalaman bercinta menjadi lebih menyenangkan, tetapi juga membantu kita lebih mengenal tubuh pasangan dengan lebih baik.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Menurut dia, DA terancam saksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS jika terbukti bersalah. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, pihak UNJ tak segan akan melimpahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Menurut Syaifudin, pihak kampus telah menonaktifkan DA dari aktivitas pengajaran maupun bimbingan. "Saat ini DA dinonaktifkan selama proses investigasi baik dalam perkuliahan maupun bimbingan skripsi dan pembimbing akademik," ujar Syaifudin.
Syaifudin menambahkan, untuk mengantisipasi kekerasan seksual di kampus yang kian hari kian marak, pihak UNJ telah menyiapkan sejumlah instrumen. UNJ diakui dia, sudah mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual dan membuat Satgas Anti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Kampus juga telah mengingatkan seluruh dekan, koorprodi, dosen, dan pegawai di lingkungan UNJ agar memahami dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam rangka menjaga moral dan muruah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual.
"Selain itu pimpinan UNJ menginstruksikan agar seluruh sivitas akademik UNJ menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ," tutup dia.
Korban 15 Orang
Sebelumnya, Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut setidaknya ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Space UNJ sendiri merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ. Aprilia mengaku kemungkinan angkanya baka terus bertambah.
"Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa," kata Aprilia kepada Liputan6.com, Kamis (16/12).
Kasus ini menurut Aprilia bukan kasus baru. Korban pertama yang melapor tercatat sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama kemudian muncul aduan lain di tahun yang sama. Saat itu aduan mencapai lima aduan yang mengaku dilecehkan dosen DA.
"Tapi saat itu ketika kami meneruskan ke pihak kampus, ke pihak Fakultas Teknik, kita tidak mendapatkan respons. Bahkan ketika ada satu anggota kita yang memang dia dari Fakultas Teknik itu mencoba berbicara mengenai ini, kebanyakan dari korban-korbannya disuruh bersabar dan mewajarkan apa yang dilakukan dosen DA karena dianggap dosen DA bercanda," ujar dia.
Pihak kampus menganggap perilaku cabul tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bareng dan diminta melakukan oral seks. Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban DA kembali.
"Kami punya banyak sekali bukti tangkapan layar ya dari korban-korban dan terakhir kali kurang lebih seminggu yang lalu itu ada satu korban yang mencoba bilang lagi ke pihak fakultas dan prodi. Itu lagi-lagi disuruh sabar, lagi-lagi alasannya karena dosen DA bercanda," ungkap Aprilia.
Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.
Korban Diminta Lapor Polisi
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial DA. Pelecehan seksual dilakukan melalui pesan teks atau sexting.
"Nah ini sedang didalami oleh Polres Jakarta Timur, korbannya coba laporan juga. (Korban) belum ada (laporan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (16/12).
Zulpan mengajak para korban pelecehan seksual untuk dapat melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi. "Ada kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," ujarnya.
Ia menegaskan, bakal menindaklanjuti apabila adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual.
Selain itu, terkait dengan kasus yang menimpa mahasiswa di UNJ, pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski belum adanya laporan dari korban.
"Iya (bakal ditindaklanjuti) apalagi kalau sudah ada yang lapor, kita pasti tindak contoh di Depok itu kan pelecehan seksual," tegasnya.
"Kita tetap melakukan penyelidikan, tapi kalau korbannya enggak ketahuan bagaimana. Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada laporan atau delik aduan, jadi harus ada yang mengadu," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)