Laporannya di-SP3, sopir di Tangsel praperadilankan polisi
Uman melaporkan mantan istri bosnya terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan.
Uman Nana, seorang sopir yang mendadak diangkat sebagai direktur di sebuah perusahaan swasta menempuh jalur hukum dengan mempraperadilankan Polsek Serpong, Tangsel ke PN Tangerang, terkait penghentian penyidikan laporan yang diadukannya.
Uman pada 6 Oktober 2014 lalu telah melaporkan mantan istri bosnya Edi Sulistyo yakni Lily Elizabeth, dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengerusakan. Laporan Uman tertuang pada nomor laporan 2388/KX/2014SEK.SRP tanggal 6 Oktober 2014. Namun pada 3 Maret 2015, Polsek Serpong mengeluarkan SPPP/3/III/2015/SEK.SRP.
Ketika Uman melaporkan mantan istri bosnya itu, kehidupan rumah tangga Edi dan Lily itu sedang diujung tanduk. Uman yang dikenal sebagai orang kepercayaan Edi, dipecat oleh Lily. Namun, Edi malah mengangkat Uman sebagai direktur di perusahaan milik Edi.
Tak terima kasusnya dihentikan pihak Polsek Serpong, Uman akhirnya menyewa dua pengacara, salah satunya yang biasa digunakan Edi untuk melawan Lily di persidangan cerai.
Dalam persidangan praperadilan yang dipimpin hakim Serlywati, Selasa (26/1), tiga orang saksi hadir untuk memberikan kesaksian terkait SPPP tersebut. Ketiganya adalah Ahmad Fatoni, J Nur Wahyudi dan Ayu Diningsih.
Empat kuasa hukum dari Polda Metro Jaya menyatakan akan siap meladeni Uman. "Ini bagus untuk memperoleh penjelasan memang harus melalui upaya hukum, masyarakat harus seperti ini. Harus menggunakan jalurnya, sedangkan kami sendiri sudah yakin telah melalui prosedur yang benar dalam mengeluarkan surat (SPPP) tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan.
Baca juga:
Pergoki istri selingkuh, Fikri malah dicakar & dikejar pakai samurai
Tampar bocah, pegawai Dinsos Simeuleu divonis 7 bulan bui
Cemburu buta, suami di Bekasi bacok tangan istri nyaris putus
Panen sawit, 2 warga di Kampar diduga dianiaya sekuriti perusahaan
Lantaran menolak minum bir, bule asal Australia babak belur di Bali
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.