Laporkan penyidik Kejagung, pengacara Udar diperiksa Bareskrim
Penyidik Kejagung dituduh memalsukan dokumen penimbangan bus Transjakarta.
Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono, Tonin Tachta Singarimbun memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hal itu guna melengkapi BAP atas laporan terhadap jajaran Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penimbangan bus Transjakarta.
"Saya di BAP sebagai saksi pelapor. Mereka membuat keterangan bukti palsu yang dilakukan mereka, untuk mendakwa Udar Pristono terkait busway (pengadaan Transjakarta)," kata Tonin di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Menurutnya Jaksa melakukan kesalahan penimbangan terhadap bus Transjakarta gandeng dan single. Berat yang disampaikan dalam dokumen tidak sesuai ketentuan.
"Tidak sesuai JBB (jumlah berat barang), 26 ton tapi oleh Jaksa dinilai 31 ton. Dia timbang dengan cara dia (jaksa), kita laporkan," terang dia.
Selain itu, dia juga menyerahkan bukti-bukti ke penyidik. Di antaranya surat dakwaan dan berkas hasil penimbangan bus.
"Ada beberapa bukti, surat dakwaan hanya saya kasih tunjuk, surat yang kita ajukan ke Dirjen Perhubungan darat tentang siapa yang berwenang lakukan penimbangan, foto-foto, dan berkas tambahan. Kita sangkakan ke Pasal 263 KUHP, memasukkan akta palsu ke dalam dakwaan," pungkas dia.
Diketahui, Kuasa Hukum mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Tonin Tachta Singarimbun melaporkan para Jaksa ke Bareskrim Mabes Polri.
Tonin melaporkan para Jaksa mulai dari Jampidsus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Suyadi, Kasubdit Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, ketua tim penyidik Victor Antonius, Agung dan kawan-kawan.
"Hari ini kami melaporkan para jaksa dengan pasal 263 tentang keterangan palsu atau dokumen palsu. Sebab jaksa melakukan penimbangan bus sendiri dan menyatakan berat bus 31 ton, melebihi spesifikasi yang ditentukan," ujarnya di depan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11).
Laporannya sudah tercatat dengan nomor LP 1025/11/2014/Bareskrim. Dikatakan Tonin, pihaknya baru tahu soal penimbangan bus secara sepihak oleh kejaksaan setelah persidangan dimulai. Menurutnya, dari 125 unit yang dinyatakan kerugian Negara disebabkan tiga hal yakni, harganya mahal (mark up), bobot busway tidak sesuai spek, dan eksternal material pelindung CNG.
"Kami juga laporkan orang UGM yang ikut menimbang bus, penimbangan dilakukan di Pulogadung empat unit, sisanya kita tidak tahu ditimbang di mana," tuturnya.
Baca juga:
Pacar anak Udar diperiksa terkait kasus korupsi Transjakarta
Korupsi Transjakarta, 3 ditahan di Kejagung, Rp 2 miliar disita
Korupsi Transjakarta, mantan anak buah Udar Pristono ditahan
Korupsi Transjakarta, uang yang disita Kejagung capai Rp 20 M
Ditanya soal kasus Transjakarta sebut nama Jokowi, ini kata Roby
Jaksa sita uang Rp 6 miliar terkait korupsi Transjakarta
Rumah mewah Rp 3 M milik Udar Pristono di Bogor disita Kejagung
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.