Lempar Polisi Pakai Batu, 2 Perampok di Musi Rawas Ditembak
Perampokan itu bermula saat keduanya bertemu dengan korban Cici Febby Yany (19) di rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Senin (12/10). Keduanya berpura-pura menanyakan alamat rekannya yang disebut tinggal di daerah itu.
Dua pelaku perampokan ditembak polisi karena berusaha melawan petugas dengan cara melempar pakai batu. Keduanya terancam dipidana tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.
Mereka adalah Adi Firmansyah (21), warga Sri Mulyo, Kecamatan Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan rekannya Supri (32) warga Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara. Kaki keduanya ditembak polisi.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana letak Kampung Kapitan di Palembang? Letak Kampung Kapitan yang berada di tepi Sungai Musi menjadi sangatlah strategis.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
Perampokan itu bermula saat keduanya bertemu dengan korban Cici Febby Yany (19) di rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Senin (12/10). Keduanya berpura-pura menanyakan alamat rekannya yang disebut tinggal di daerah itu.
Ketika korban menjawab, salah satu pelaku merampas ponsel korban dengan ancaman pembunuhan. Korban kehilangan ponsel dengan harga cukup mahal.
Keduanya kabur dan dikejar warga yang mendengar teriakan korban minta tolong. Namun usaha gagal lantaran para pelaku lebih cepat kabur.
Petugas kepolisian turut melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan agar keduanya menyerah. Saat ditangkap, mereka justru melawan dengan cara melempar batu ke arah polisi.
Alhasil, petugas melumpuhkan kaki kedunya dengan timah panas. Mereka pun menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan selanjutnya digiring ke kantor polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, kedua pelaku beraksi dengan modus menanyakan alamat. Begitu korban lengah, mereka mengambil paksa ponsel korban dengan ancaman pembunuhan sambil menodongkan pisau.
"Kedua tersangka bilang ke korban jangan teriak, kalau teriak nanti dibunuh. Modusnya menanyakan alamat," ungkap Efrannedy, Selasa (13/10).
Dikatakannya, kedua tersangka dua kali mencoba melarikan diri. Yang kedua ketika dibawa menggunakan mobil menuju kantor polisi, mereka membuka pintu samping mobil untuk keluar. Namun, aksinya gagal karena justru tersungkur di jalan.
"Mereka terbilang nekat untuk kabur. Walaupun sudah ditembak ngotot melarikan diri. Mereka terancam tujuh tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP yang kami kenakan," pungkasnya.
(mdk/fik)